Rapat Koordinasi Porkopimda Yang Di Gelar Pemkab Labusel Terkait Pilkades Serentak 2023 Tidak Ada Kesimpulan

MediaSuaraMabes, Labusel Sumut – Sejak tahun 2020 sampai saat ini sudah tahun 2023 di kabupaten labuhan batu selatan sumatra utara tidak pernah menggelar pilkades secara serentak sesui uu no 6 tahun 2014 tetang desa yang merupakan landasan hukum bagi penyelenggara pemerintahan desa yang harus di jalankan bertujuan untuk kesejahtraan masyarakat desa dalam melaksanakan program program pembangunan desa di berbagai bidang. tentu saja harapan pemerintah pusat agar tidak ada lagi yang namanya desa tertinggal di Seluruh indonesia.

Tentunya hal ini sangat membantu masyarakat desa karna pemamfaatan dana dasa baik ADD/ DD, seiring dengan itu tentunya harus ada perhatian khusus dari pemerintah daerah dari pembinaan, pengawasan, juga perhatian di semua desa, termasuk soal pemilihan kepala desa secara serentak di daerah yang di adakan 2 tahun sekali, hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam
memperbaiki desanya masing masing.

“Namun,, yang kini miris dan jadi bahan perbincangan masyarakat Labusel juga madyarakat daerah lain di kabupaten labuhan batu selatan sumatra utara mulai tahun 2020 sampai saat ini tahun 2023 tidak ada pilkades, padahal di tahun 2023 saat ini di labusel tidak ada lagi kepala desa yang di finitif dari 52 desa semua kadesnya di jabat oleh pj kepala desa dari PNS, sehingga program pemerintah desa tidak berjalan secara oftimal, karna bongkar pasang Pj kepala desa, kini betapa amburadulnya frogram pembangunan desa, belum lagi kuatnya interpensi pemerintah daerah dalam melaksanakan frogram pembangunan di desa di labusel. Hasil peliputan wartawan media Suara Mabes di berbagai desa Sebagian besar masyarakat desa menginginkan segera pilkades di gelar di Kb Labusel tahun 2023 sejak di Lantiknya Edimin/Asiong, bupati terpilih hasil kemenangan Pemungutan suara ulang PSU tahun 2021 yang lalu, agar di tahun 2022 atau pun tahun 2023 sebelum tahapan pemilu berlangsung pilkades secara serentak harus di gelar di kb Labusel. Saat wartawan Media Suara Mabes, Usai meliput langsung Rapat koordinasi Porkopimda di ruang rapat kantor bupati Labusel, beberapa waktu yang lalu yang di hadiri Edimin/Asiong, bupati Labusel, wakil bupati, H A padli Tanjung Sag, kapolres, AKBP Catur Sungkowo, dandim 0209 Lb yang di wakili Danramil 11 kota pinang, ketua DPRD Edi Parapat, kajari labusel, para camat se kabupaten labuhan batu selatan kadis PMD, Kesbang pol para Asisten, para setap Ahli, berapa kepala denas yang ikut menghadiri rapat koordinasi terkait pikades serentak di kb labusel namun dari semua padangan/penyampaian baik bupati, kapolres, kajari, ketua DPRD, TNI, rapat itu tidak ada kesimpulan, dgn Alasan besar kemungkinan pilkades tidak dapat di gelar karna waktu terlalu mepet tahapan pemilu 2024.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2021 Pemdes Sukau Rajo Lakukan MusrenbangDes Dalam Penyusunan RKPDes 2022

Usai Meliput Rapat koordinasi awak media ini telefon pun beberapa kali berdering dari semua balon kepala desa mempertanyakan hasil rapat tersebut awak media ini pun menyampaikan bahwa kesimpulan rapat tidak ada..! artinya bisa jadi pilkades gagal di laksanakan tahun 2023, para balon kepala desa pun merasa kesal mereka menganggap bahwa isekutif dan legis latif tdk punya kemampuan, bupati labusel sama di lantik dengan bupati L batu L batu bisa menggelar pilkades serentak bln Nopember tahun 2022 39 kepala desa, kenapa Labusel tidak bisa, tidak punya kemampuan atau ada ke pentingan lain, bahkan beberapa balon kades yg punya masa besar mengancam tidak akan memberikan suaranya kepada bupati terpilih bila mencalon kembali sebagai bupati, “Terangnya. (M Suyanto)

Comment