SuaraMabes, Nabire – Dalam orasi yang berlangsung Senin 20 September 2021 di halaman Kantor Bupati Nabire, Massa dari pendukung dari pasangan Mesak Magai dan Ismail Jamaludin, meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera memberikan putusan terkait pelaksanaan sengketa Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Nabire pada 28 Juli 2021 lalu, yang mana pasangan No. 02 Mesak Magai, Sos.Msi dan Ismail Jamaludin memperoleh suara terbanyak, dan menjadi pemenang,
Dalam aksi dan orasi, yang dilakukan oleh sejumlah massa pendukung pasangan no urut 2, Mesak Magai, Sos, Msi dan Ismail jamaludin, mereka yang datang dengan spanduk yang bertuliskan.
KPU Nabire telah meyelenggarakan PSU sesuai perintah dan amar putusan MK, Mesak-Ismail Sebagai Pemenang. Dimasa pandemi Covid-19, pilkada Nabire sudah dilaksanakan 5 kali yakni 9,14 Desember 2020, 28,30 Juli 2021, dan 2 Agustus 2021.
“Stop Pemerintah daerah Nabire konspirasi dengan Jakarta, sehingga adanya tarik ulur waktu, Putusan Mk Yang tidak ada kepastian kami masyarakat Nabire sudah capeh dan jenuh dipermainkan,” ujar pendemo.
“Pemerintah Tidak Jawab Aksi Demo ini, Nabire merah, kami Percaya Pemerintah daerah, tapi Pemerintah bikin bodoh siapa,”
Sementra salah satu koordinator aksi, Piter worobay mengatakan, pihaknya datang di kantor Bupati Nabire untuk melakukan Doa bersama guna kelancaran proses hukum dan sengketa PSU Di kabupaten nabire, yang berlangsung di MK, begitu panjang dan melelahkan serta membuat jenuh warga nabire.
Dalam aksi demo damai tersebut juga dilakukan doa bersama oleh massa pendukung pasangan calon no urut 2, Mesak Magai, Sos, Msi, dan Ismail Jamalludin
yang di Pimpin oleh pendeta
Monim,
“Tujuan dari doa yang dilakukan oleh massa pendukung pasangan no urut 2, doa mereka lakukan agar proses putusan MK bisa berjalan sesuai dan kenyataan dilapangan dan putusan MK itu yang terbalik bagi masyarakat dikabupaten Nabire,” tutur Piter
Jika kenyataan itu berbanding terbalik, maka besok kabupaten nabire pasti merah, yang mana kita tahu bahwa pasangan, Mesak Magai dan Ismail Jamalludin meraih kemenangan 5 kali pencoblosan, yakni tanggal 9,14 Desember 2020, 28,30 Juli 2021, dan 2 Agustus 2021.
Piter Worobay juga menjelaskan ada parah normal yang mempengaruhi putusan para Hakim.
“Untuk itu kami mau berdoa di sini, agar ilmu gaib dan kuasa kegelapan yang menghatui sistim pemerintahan di kabupaten Nabire, bisa hilang oleh para pemimpin yang mengandalkan kuasa kegelapan ini, bisa diputuskan serta dijauhkan dari hal hal mistik, karena kantor ini merupakan kantor pusat pemerintahan yang menentukan nasib para Rakyat Nabire,” katanya. (TN)
Comment