Rakyat Banyuwangi Kaget “Out Of Trouble” Oknum Polresta Banyuwangi Dituduh Backking Tambang Ilegal

MediaSuaraMabes, Banyuwangi — Kunjungan kerja Baleg Komisi V DPR RI Ir. Sumail Abdullah dari Fraksi GERINDRA menguak kebenaran adanya backking perbuatan melawan hukum bidang pertambangan di Kabupaten Banyuwangi sangat mengejutkan.

Eko Budianto direktur LPBI INVESTIGATOR, mengatakan, ” saya sangat menyayangkan sikap pejabat negara yang dengan serta merta menyampaikan tuduhan pada akhir acara sosialisasi perubahan UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Imbuhnya. Selasa, 28 Desember 2021 bertempat di ballroom hotel Aston Banyuwangi.

Jangan gaduh lah, mestinya pak Sumail jika benar memiliki bukti langsung saja dapat menegur dan memberikan masukan kepada Kapolri atau atasan Nurman, saya khawatir hal ini hanya merupakan panggung yang dibangun, biasalah politisi kan lihai untuk hal-hal demikian, ulas Budi Khawatir.

Pasalnya kita semua tahu bahwa kasus 3 P yang melibatkan oknum anggota polisi, pengusaha baby lopster dan Pejabat seorang Kepala Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi bernama Maimun itu kan kakak kandung Sumail ” intinya fakta hukumnya terbukti dan sudah dilakukan proses hukum.
War on Drugs, perang lawan narkoba, karena kita mengetahui bahwa narkoba ini adalah ancaman, pandemi yang tidak pernah berakhir sehingga kita gelorakan di tahun 2021, War on Drugs. Tentu saja tujuannya adalah Indonesia Bersinar,”

Saat ini seluruh negara dan masyarakat internasional menghadapi dua tantangan besar, yaitu bencana kesehatan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan bahaya narkotika. Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 24 Juni 2021 menyebutkan, sekitar 275 juta lebih orang di seluruh dunia menggunakan narkoba. ( yanto )

Baca Juga :  Kapolres Tanggamus Lepas Empat Personel Purna Bhakti

Comment