Rakor Desa Lalang Manggar, Terkait Aktifitas Tambang Timah Masyarakat

MediaSuaraMabes, Beltim – Rapat koordinasi sebagai tindak lanjut daripada aduan masyarakat terkait dengan aktifitas tambang timah di areal Desa Lalang terutama di kulong – kulong dan juga bandar – bandar aliran air. Hal ini dikatakan Muhamad selaku Kepala Desa Lalang Kecamatan Manggar.(Senin,6/6/2022).

Dikatakan oleh Muhammad Kades Desa Lalang, selama ini memang dampaknya ada bagi kerusakan lingkungan itu yang kami tingkat lanjut.

” Ada kesepakatan daripada BPD Kadus dan juga RT kami menyetopkan aktivitas penambang untuk sementara waktu, ini kami rakor dengan pihak terkait yang berwenang boleh atau tidak melakukan penambangan, kami yang punya wilayah jangan sampai terjadi kerusakan yang lebih parah lagi itu yang pertama, kemudian yang kedua menjaga masyarakat kami yang mungkin mereka tidak tahu di tempat yang tidak diperbolehkan jangan sampai masyarakat kami berbenturan dengan hukum, itu yang kami fikirkan, kan kasihan masyarakat kami” Ujar Muhammad kepada awak media.

Dalam hal ini Muhammad mengatakan untuk lebih memahami dan lebih berkompeten sehingga pihaknya mengundang pihak yang berkompeten.

” Hari ini kami rapat koordinasi dengan pihak terkait yang berwenang, boleh tidak dilakukan penambangan sedangkan kami punya wilayah desa jangan sampai kerusakan lebih parah lagi, itu yang pertama, kemudian yang kedua kaki menjaga masyrakat masyrakat kami yang mungkin mereka tidak tau selama ini nambang ditempat yang mungkin tidak boleh ditambang yang mungkin berbenturan dengan hukum, itu yang kami fikirkan kasian masyarakat kami” kata Muhammad.

Menurut muhammad dalam waktu dekat koordinasi dengan pihak terkait kalaupun ada kesepakatan mana yang boleh dan mana yang tidak, kalau tidak boleh ya tolong stop.

Selaku masyarakat Rudi mudong secara pribadi menegaskan kalau tidak boleh menambang kami angkat kaki, jelas kan ketetapan dalam bentuk apa itu kan dulu peninggalan PT Timah, Di pantai mudong kenapa yang banyak moderatnya dibiarkan sampai sampai jam 4(empat) subuh masih ada orang nyanyi di club’ malam dak di stop, kenapa orang dengan tenaga keringat mencari dalam kawasan yang sama distop.

Baca Juga :  Ketua Umum BKMT Pesisir Barat Menghadiri Pengajian Rutin Bulanan

Rudi Mudong kembali mengatakan secara pribadi pihak terkait untuk membuat dan menetapkan sebagai kawasan mana yang boleh dan mana yang tidak untuk dijadikan sebagai kawasan HL HP APL sebagai rujukan.

” Secara pribadi saya katakan didalam kawasan HL itu tetapkan buat keputusan sebagai HL. Sementara didalam kawasan yg Sama itu ada club’ malam banyak modaratnya kenapa tidak ditutup, beri ketegasan itu tidak boleh membangun, terlepas ada SKT atau tidak kalau itu dikawasan HL ya harus cabut, cuma harus jelas sape yang punya tanah disitu dapat juga buat surat kalau tidak dikawasan HL, kalau di HL buat juga ketegasan, kalau tidak tegas ya gini la jadinya, sementara kita berhenti yang lain mana mau dak berhenti” Pungkas Rudi kepada awak media seusai rapat. (Ramli. A)

Comment