MediaSuaraMabes, Lampung – Dilansir dari Wikipedia Ikatan Wartawan Online Dikenal pula dengan nama IWO merupakan organisasi profesi pers yang menaungi wartawan dan pemilik siber (online ) , IWO Dideklarasi kan di kebon sirih , Jakarta Pusat pada 8 Agustus 2012 oleh para pendiri dan diketuai oleh ketua umum kreshna budhi dan sekretaris jendral (sekjen) witanto.selanjutnya setelah digelar musyawarah bersama (Mubes : September 2017 ) sepakat mengamahkan IWO dibawah ketua umum Jodhi Yudono seorang jurnalis senior kompas.com.
Hingga tahun 2024 ini IWO menjadi salah satu organisasi profesi pers yang mulai diperhitungkan, bak wanita sexy IWO mulai diperebutkan oleh oknum oknum yang mengklaim dirinya pengurus IWO yang SAH, seperti yang terjadi di pengurus wilayah (PW) provinsi Lampung.
Menyikapi hal tersebut Edi Arsadad selaku Ketua PW IWO Lampung menuturkan, ya..saat ini diprovinsi Lampung ada oknum oknum tertentu mengklaim diri nya sebagai pengurus IWO berdasarkan cak cipta berupa Banner , dan perlu diketahui pemerintah mengakui IWO kami dengan legalitas AHU Nomor : 84.784.522.9-003.000 Dibawah pimpinan ketua umum Dwi Christianto, bukan yang lainnya “, tuturnya
Minggu 17/11/2024
Hak cipta berupa Banner tidak bisa dijadikan landasan hukum pendirian sebuah organisasi, Organisasi atau lembaga berdiri berdasarkan Akte notaris dan AHU, Nama dan logo IWO sudah 12 tahun usianya hingga saat ini, dan lucunya kok pihak sebelah akan mensomasi apabila memakai logo IWO selain mereka , ya kita tunggu saja apabila itu benar dilakukan dari pihak mereka, Coba masyarakat cek di Wikipedia siapa Pengurus Yang Sah IWO ” tutup Edi
Senada dengan PW IWO Lampung Edi Arsadad Ketua PD IWO Tuba SANJAYA mengatakan, pada Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) 0rganisasi pihak sebelah bernama : Wartawan Warta Online, yang diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung nomor : 210/047/VI.07/2024 tertanggal 07 Oktober 2024 dan sesuai legalitas organisasi berdasarkan surat keterangan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM tahun 2024 tentang pengesahan pendirian Perkumpulan Wartawan Warta Online, jadi dari mana dasar hukumnya pakai nama IWO, sementara PWWO atau WWO itu mulai berlaku 5 Agustus 2024, dan IWO kami sudah 12 tahun berdiri , Tegasnya
Sanjaya juga sangat menyayangkan polemik ini terjadi kasihan bagi pihak yang tidak paham sebenarnya, selama ini hubungan cukup baik terjalin bisa tercederai oleh pihak tertentu. Pada semua pihak baik lingkup pemerintahan ataupun masyarakat harap dapat lebih cermat jika ada oknum yang mengatas namakan dari Organisasi Pers Ikatan Wartawan Online (IWO) selain Ketua Umum Pengurus Pusat Dwi Christianto, SH., M. Si. Tutupnya
LBH IWO Tulang Bawang Mahdi Yusup, SH., MH juga menyoroti hal tersebut bila mana pihak Wartawan Warta Online (WWO) masih terus mencatut nama IWO dalam kegiatan dan atau acara apapun, LBH IWO Lampung akan menempuh jalur hukum.
Lanjut LBH, ia menekankan secara administratif Wartawan Online disebut juga IWO sesuai AHU dan Akta notaris di seluruh kabupaten/kota se-Lampung telah terdaftar dengan nama Ikatan Wartawan Online, sedangkan Kelompok yang mengaku ngaku IWO terdaftar dengan nama Wartawan Warta Online (WWO). (Rls)
Comment