Punya Prestasi Genjot PAD NTT, PT.Flobamor Kelola Pulau Komodo & Padar

MediaSuaraMabes, NTT – Sejak didirikan pada tahun 2010 lalu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Flobamor telah berkontribusi besar dalam mengenjot PAD Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Esau Runpah Ataupah saat ditemui di Labuan Bajo, pada Jumat (2/9/22)  menyampaikan, di tahun 2019 PT. Flobamor  menghasilkan keuntungan.

Di tahun yang sama pun PT Flobamor mampu menyelesaikan utang pajak senilai 1,8 Miliar. Berlanjut di tahun 2020, PT Flobamor mampu menghasilkan keuntungan sebesar 1,2 Miliar rupiah.

Di tahun 2021, keuntungan yang dihasilkan mencapai 900 juta rupiah dan ditahun 2021 sendiri, PT Flobamor disebut telah menyetor PAD Sebasar 500 juta rupiah kepada Pemerintah Provinsi NTT atas keuntungan yang diperoleh pada tahun 2020.

Capaian-capaian yang disampaikan Apner tersebut, merupakan capaian  keberhasilan yang dilakukan oleh PT.Flobamor selama kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat.

Hal tersebut dikatakannya, merujuk pada track record buruk yang dimiliki oleh PT Flobamor sebelum masa kepemimpinan GubernurViktor Laiskodat.

“Sejauh ini selama PT Flobamor berdiri, setahu saya banyak hal yang bisa dibilang jeleklah, rugi, tidak menyetor PAD dan sebagainya banyak utang, utang pajak, utang di BANK NTT dan lain-lain.” Ungkapnya.

Lanjut Apner, pasca diambil alih sejak masa kepemimpinan Gubernur Viktor Laiskodat, kondisi keuangan PT Flobamor sangat buruk. Meski berada pada posisi yang cukup strategis, namun sejak diambil alih PT Flobamor terpaksa harus bekerja tanpa disertai penyertaan modal.

“Jadi kalau kita mau bandingkan, di BUMN seluruh Indonesia atau BUMD hampir di setiap tahun itu mendapatkan tambahan penyertaan modal. Berbeda dengan PT Flobamor yang tidak pernah mendapatkan tambahan penyertaan modal sejak di zaman Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat. Kenapa, karena memang PT Flobamor sudah bangkrut waktu di ambil alih. Jadi tidak boleh ada tambahan penyertaan modal yang beresiko kembali habis, jadi kami bekerja apa adanya dan Puji Tuhan bisa untung dan bisa memberikan PAD.” Tuturnya.

Baca Juga :  Malam Resepsi Kenegaraan HUT Ke-78 RI Di Kabupaten Waropen

Terkait penunjukan PT.Flobamor dalam mengelolah sistem jasa wisata dalam kawasan TN Komodo yakni Pulau Padar dan Pulau Komodo serta wilayah perairan sekitarnya.Abner mengatakan salah satu alasannya adalah Pemerintah NTT  telah melihat kinerja PT.Flobamor yang berupaya memberikan kontribusi yang besar serta memberi dampak yang luas kepada masyarakat.

“Jadi keuntungan dan penyetoran PAD pertama sepanjang  PT Flobamor berdiri. Sehinga atas dasar inilah karena ada prestasi inilah mungkin Pemerintah Provinsi menunjuk PT Flobamor untuk mengelola sistem di Taman Nasional Komodo dengan bekerjasama dengan Balai Taman Nasiona Komodo sebagai yang mempunyai wewenang.” Ucapnya.

PT Flobamor  secara resmi mengelola sistem jasa wisata dalam kawasan TN Komodo dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dan Direktorat Jendral (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) RI pada 28 November 2021 lalu.

MoU ini kemudian ditindaklanjuti dengan  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang  Penguatan Fungsi Kelembagaan,  Perlindungan Kawasan dan Pengembangan Wisata Alam di TNK antara Pemerintah Provinsi yang diwakili Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT,  PT Flobamor dan Kepala Taman Nasional Komodo (TNK) di kantor TNK, 4 Februari 2022 lalu.(RAS/Rio)

Comment