Puluhan Warga Mendatangi Kantor Kepala Pekon Kuripan, Tuntut BLT DD Yang Tidak Disalurkan !

MediaSuaraMabes, Tanggamus — Demo warga terkait pengurangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dari 185 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 36 KPM, terjadi di Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus,” Senin 25/10/2021.

Puluhan warga mendatangi kantor Kepala Pekon setempat, menuntut BLT DD yang tidak disalurkan kepada masyarakat karena dialokasikan untuk pembangunan pasar milik Pekon.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa” tujuan utama masyarakat Pekon Kuripan datang langsung ke kantor Kepala Pekon Kuripan tentunya menanyakan tarkait BLT. Karena Bantuan Langsung Tunai itu tidak dibagikan kepada masyarakat, Aparatur Desa menyatakan bahwa akan dialokasikan untuk pembangunan pasar, sehingga menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di masyarakat.

Kenapa Pekon Kuripan seperti ini, sedangkan yang lain tidak. Jadi kedatangan masyarakat Pekon Kuripan kesini untuk menanyakan bagiamana terkait BLT empat bulan terakhir di bulan September, Oktober, November dan Desember. Itu titik fokus aksi di Kantor Kepala Pekon Kuripan ini,” ucapnya.

“Terkait Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), aparatur Desa menyampaikan, bahwa sudah ada Musdessus untuk musyawarah penanganan BLT tadi, nah di Musdessus itu masyarakat menyampaikan bahwa Musdessus itu masyarakat tidak tau kalau akan di alokasikan untuk pembangunan pasar, sehingga masyarakat ini datang ke Kantor Kepala Pekon cuma tanda tangan tanpa dilampirkan berita acara, hanya kertas kosong untuk apsensi. Dan juga aparatur Pekon tidak menanyakan kepada masyarakat setuju atau tidaknya jika BLT tersebut di alokasikan untuk pembangunan pasar,” sambungnya.

Ini kegelisahan masyarakat Pekon Kuripan, karna BLT nya di alokasikan untuk pembangunan pasar, sehingga terjadilah aksi pada hari ini. Maksud dari masyarakat Pekon Kuripan bagikanlah BLT tersebut yang memang sudah menjadi hak masyarakat. Untuk pembangunan pasar, besok atau tahun depan masih bisa, sekarang pikirkan dulu masyarakat,” terangnya.

Baca Juga :  Pengakuan Edy Purnomo Mantan Kades Kota Donok Tidak Benar Kalau Ada Bumdes

Menanggapi ini, Ansoruddin selaku Kepala Pekon Kuripan, kepada masyarakat mengatakan bahwa terkait dengan penerima BLT di Desa tersebut, sebelumnya BLT tahap atau bulan September dan Oktober keluar, kami sudah musyawarah. Kami sudah merapatkan semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dapat di Pekon Kuripan ini terdiri dari 185 orang. Dari itu kami musyawarah dengan BHP dan PLD sesuai sudah kami musyawarah kan dan sudah di beritahukan sehingga masyarakat masyarakat pada itu setuju di Delete yang mampu,” kilah Kepala Pekon.

“Untuk yang tidak mampu nanti ada kriteria nya, kami sudah menyampaikan sudah surve dan juga sudah terdata semua kami sampaikan setelah itu bulan berikut nya keluar dana tersebut terdiri dari 36 KPM yang layak, itu yang sudah kami bagikan yang sisa nya belum kami ambil masih di silpakan, yang sudah di ajukan APBDes dan di online kan di perubahan dan sudah disetujui pemerintah,”Kata Kepala Pekon.

Disela waktu Nugraha Wijaya selaku Sekertaris Desa (Sekdes) menyampaikan kepada warga bahwa” Untuk masalah BLT yang mendapat 36 KPM tersebut sudah di online kan di kementerian, setelah itu berkas juga langsung masuk ke Insepektorat, langsung masuk ke PMD,”Cetusnya.

Setelah mendengar ucapan Kepala Pekon dan Sekertaris Desa warga berboyong – boyong ke kantor kecamatan Limau dan menanyakan kebenaran tersebut, kedatangan warga di sambut oleh Sekcam Limau Sujono dan menurut Sekcam kalau untuk Pekon kita belum sampai keranah inpor data, masih tahap evaluasi artinya kalau sudah inpor data otomatis melalui sistem. Apasih yang gak bisa dirubah karna sistem juga dibuat manusia cuma untuk sementara ini berkas memang masih di kecamatan kalau pemerintah Pekon mau ngambil ya silahkan kalau mau ada perubahan,” jelas Sekcam.(*)

Baca Juga :  PEP Prabumulih Sigap Tangani Kerusakan Pipa di Jalan Nigata Prabumulih

Comment