PTM di Kotabumi Lampung Utara Dibolehkan Tapi Dibatasi 50%

MediaSuaraMabes, Lampung Utara – Masing-masing daerah memiliki kebijakan sendiri terkait pembelajaran tatap muka. Di Lampung Utara, misalnya, pembelajaran tatap muka dimulai mulai Rabu (23/2) lalu. Namun siswa yang hadir di kelas tidak 100 persen,tapi 50 persen.

“Selama pandemi, siswa yang boleh masuk dibatasi hanya 50 persen.  Ini sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” papar Kepala Sekolah SMA Negeri Kemala Bhayangkari Kotabumi Bambang Nofriyadi S.Pd, baru-baru ini.

 

Saat ini wilayah Lampung masuk zona level 3. Dengan demikian sekolah di Provinsi Lampung, termasuk wilayah Kotabumi dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. “Meski dibolehkan masuk untuk pembelajaran tatap muka, termasuk SMAN Kemala Bhayangkari harus mengikuti protokol kesehatan ketat,” tegas Bambang Nofriyadi.

 

Kepala Sekolah SMAN Kemala Bhayangkari menambahkan bagi yang memasuki areal sekolah, siapapun baik guru, siswa, orang tua harus sudah divaksin. Jika belum siapapun dilarangg masuk areal sekolah. “Prosedur ini harus dilakukan untuk ikut memutus mata rantai penularan Covid-19,” tambahnya.

 

Pembelajaran tatap muka terbatas  silakukan sejak tanggal 23 Februari entah sampai kapan, meilihat situasi . “Dan kami berharap semoga saja pandemi ini segera berakhir dan belajar mengajar kembali seperti semula apa lagi dalam waktu dekat ini siswa siswi kelas 12 akan melaksanakan ujian sekolah,”tutupnya. (Teri anjas asmara)

Baca Juga :  Kauman Terpilih Sebagai Kampung Pancasila

Comment