PT. Indonesia Jiazhaode Agriaculture And Forestry Industrial Development (JZD) Ketapang

MediaSuaraMabes, Ketapang – Pada tanggal 16 Agustus 2022, Media Suara mabes Kalbar melakukan investigasi langsung ke PT JZD yang ber alamat di kecamatan Muara pawan Desa sungai awan kanan, dengan hasil investigasi media suara mabes kalimantan Barat ke PT JZD, kaperwil media suara mabes mendapat laporan atau keluhan dari beberapa kalangan masyarakat di sekitar PT JZD, laporan dan keluhan masyarakat di sekitar PT JZD, menyampaikan kepada kaperwil media suara mabes, bahwa PT JZD melakukan produksi atau mengolah ubi gajah yang di jadikan tepung tapioka, berdasarkan laporan atau keluhan masarakat, sisa dari hasil olahan ubi gajah itu atau limbahnya di buang ke dalam suatu wadah atau kolam penampung limbah, dan sebagian limbah nya ada yang mengalir ke dasar sungai pawan.

Dengan ada nya laporan atau keluhan dari masyarakat di sekitar PT JZD, kaperwil media suara mabes kalimantan Barat langsung turun ke lapangan dan melakukan investigasi kepada PT JZD untuk melakukan konfirmasi dan meninjau langsung ke pabrik pengolahan ubi gajah, setelah di lakukan pengambilan data di PT JZD, kaperwil media suara mabes langsung menghampiri pak asun di ruang kerja nya, untuk di lakukan wawan cara mengenai limbah sisa olahan ubi gajah.

Dengan hasil wawancara kaperwil media suara mabes kepada pak asun, kaperwil media suara mabes mempertanyakan pak asun sebagai apa, jawab pak asun kepada kaperwil media suara mabes kalbar, saya sebagai HRD, jls pk asun kepada kaperwil media suara mabes kalbar, tanya kaperwil media suara mabes lagi kepada pak asun, apakah limbah sisa olahan ubi gajah ini mengandung kuman, bagteti atau mengandung racun, jelas pak asun.

Baca Juga :  Depok peduli Memberikan bantuan kursi Roda kepada mariam

Limbah sisa olahan ubi gajah ini tidak mengandung racun, cuma hanya berbau saja jelas pak asun kepada kaperwil media suara mabes kalimantan Barat. Tanya lagi kaperwil media suara mabes kepada pak asun, selama d mulai nya PT JZD melakukan produksi atau pengolahan ubi gajah ini dan sampai terjadi nya pencemaran bau limbah ini ke pemukiman masyarakat, apakah PT JZD ini pernah di lakukan peninjauan dari Dinas lingkungan hidup (LH) jelas pak asun dari dinas lingkungan hidup sudah ada datang dan sudah melakukan pemeriksaan untuk limbah sisa olahan PT JZD, dari hasil pemeriksaan yang di lakukan Dinas lingkungan hidup (LH) pak asun mengatakan benar bahwa dari hasil tes atau pemeriksaan Dinas lingkungan hidup, limbah ini tidak mengandung racun. Tutup pk asun kepada kaperwil media suara mabes kalbar.

Setelah melakukan investigasi ke PT JZD, kaperwil media suara mabes kalbar melakukan kompirmasi untuk menyampaikan hasil investigasi nya ke kantor Dinas lingkungan hidup, Di kantor Dinas lingkungan hidup, kaperwil media suara mabes kalbar bertemu langsung dengan staf pegawai yang membidangi tentang limbah tersebut di dalam ruang kerja nya, kaperwil media suara mabes bertemu dengan pak Edo, kaperwil media suara mabes langsung menjelaskan tentang hasil investigasi nya kepada pak Edo, dan pak Edo menjelaskan kepada kaperwil media suara mabes, bahwa dari Dinas lingkungan hidup benar sudah melakukan pengecekan atau sudah melakukan tes lif limbah sisa olahan ubi gajah PT JZD, jelas pak Edo, mengatakan memang benar apa yang sudah di perjelas pak asun, bahwa limbah sisa olahan PT JZD tidak mengandung racun, tutup pak Edo kepada kaperwil media suara mabes kalimantan Barat.

Baca Juga :  Pihak CV. Surya Bangkit menyerang warga, Kawali Jepara “Segera Usut dan Lakukan Penindakan Tegas

Comment