Proyek Long Storage Rp 1,2 M, Diduga Lakukan Korporasi, Dinas PUTR Ketapang Terkesan Tutup Mata.

MediaSuaraMabes, Ketapang, Kalbar — Pembangunan di setiap Daerah sangatlah diperlukan dan sangat diharapkan masyarakat dan sesuai dengan besarnya Anggaran yang diperuntukkan pada setiap pekerjaan pada setiap proyek yang direalisasikan,apa lagi menelan besarnya Anggaran hingga Milliaran Rupiah,salah satunya Pekerjaan proyek Long Stroge yang saat ini sedang berjalan namun diduga adanya korporasi dimana proyek tersebut menggunakan besarnya Anggaran APBD kabupaten Ketapang Sebesar Rp 1,2 Milliar pada tahun 2021,tentunya perlu pengawasan yang serius agar dapat dipertanggung jawabkan kelak oleh instansi yang berperan penting,baik itu BPKP, Inspektorat dan sampai keranah KPK.
Dalam proyek yang menelan anggaran APBD proyek long storage tentunya peran penting yang bertanggung jawab adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) kabupaten Ketapang Kalimantan Barat selaku Satuan Kerja ( Satker) dan Juga Kontraktor Pelaksana jika ada menimbulkan Kerugian Keuangan Negara.

Proyek bangunan penahan air (long storage) diduga tidak selesai sesuai kontrak tanggal 18 Desember 2021. hal ini disampaikan LSM Peduli Kayong yang menilai ada persekongkolan antara dinas PUTR setempat dengan pihak kontraktor.

Berdasarkan hasil pantauan LSM PK dilapangan, proyek yang di kerjakan CV Intan Berlian dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,2 M itu,tidak selesai tepat waktu, terlihat sejumlah alat-alat pekerjaan dan material menumpuk di lokasi proyek, pertanda pelaksana proyek masih dalam pekerja.

” Menurut Ketua LSM PK suryadi mengatakan , ” Saya sangat curiga bahwa proyek itu sudah dicairkan uangnya 100 persen. Karena proyek itu dikerjakan oleh oknum kerabat pejabat Ketapang. Diduga Pasti ada intervensi dari oknum pejabat tersebut kepada dinas agar dicairkan dulu karena frogres pekerjaan tidak selesai sampai melewati tahun anggaran di tuding koordinator LSM PK, Suryadi, pada (3/02/2022).

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Manajemen BP PT. Herlin Nusantara Jaya Ke Kantor KSOP Kelas I Balikpapan

Suryadi mengklaim sejak awal sudah memantau proyek tersebut lantaran sejak awal sudah mencium informasi ada aroma persekongkolan dalam proses tender maupun proses pelaksanaan pekerjaan.

Tambah Suryadi, proyek penahan air tersebut sedianya dibangun secara menyebar pada sejumlah titik pada saluran air di Desa Pelang dan Desa Sungai Melayu Rayak.

Konon katanya, sempat terjadi pergeseran lokasi di beberapa titik pekerjaan. “Hal ini berarti ada indikasi salah perencanaan awal, konsultan perencana dan konsultan pengawas tidak bekerja secara maksimal,” Ungkap Suryadi .

Selanjutnya Suryadi melanjutkan penjelasanya , ” Sebelumnya pihak Dinas PUTR Ketapang saat dikonfirmasi tidak memberikan informasi apapun terkait proyek tersebut. Kepala bidang ( Kabid ) Sumber Daya Air Hendrika tidak bersedia mengomentari urusan pekerjaan itu sedangkan dia adalah selaku Kabid dan PPK ada apa sampai tidak bersedia memberikan penjelasan , ” Tutup Suryadi saat dikomfirmasi Media Suara Mabes.Com

Terkait Proyek Pembangunan Storage senilai Rp 1,2 Milliar,media suara mabes.com berupaya mengkonfirmasikan kedinas PUTR ketapang melalui Kepala Bidang ( Kabid ) SDA,saat di komfirmasi melalui via whatsapp pada pkl 11.13 wib,Jumat ( 4/3 ) Hendrika selaku Kabid SDA dan Juga PPK belum menjawab dan merespon upaya konfirmasi media suara mabes.com,agar berita berimbang dan dapat penjelasan dari Satker Dinas PUTR Ketapang. ( Al Badri )

Comment