Press Release BNN Kabupaten Batu Bara Tahun 2022

MediaSuaraMabes, Batubara – Pada Hari Rabu (22/12), Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasi Pemberantasan, Kompol Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H., Kasubbag Umum, Zulfikar Syahrizal Nasution, SE, Subkoordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Aidil Rizki Rangkuti, S.Sos.I dan Subkoordinator Rehabilitasi, Muhammad Hendro, SKM, M.Kes, menyampaikan Press Release Akhir Tahun bahwa sepanjang tahun anggaran 2022, BNN Kabupaten Batu Bara telah melakukan berbagai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Strategi BNN Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan Batu Bara Bersinar (Bersih Narkoba) yaitu menekan supply (pasokan) Narkoba dengan cara penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan Narkoba dan mengurangi demand (permintaan) Narkoba dengan berbagai cara, diantaranya himbauan Rehabilitasi terhadap pencandu, memberikan diseminasi bahaya Narkoba, pemberdayaan elemen masyarakat dan kerja sama elemen pemerintah sebagaimana tertuang dalam INPRES Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024.

Dalam setiap diseminasi telah dilakukan pemberitahuan tata cara mengikuti program Rehabilitasi, bahwa pencandu yg dilaporkan atau dimohonkan langsung oleh keluarganya untuk Rehabilitasi, negara akan hadir memberikan fasilitas gratis terhadap pencandu yang memiliki keinginan untuk pulih dari ketergantungan Narkoba sebagaimana amanat Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Suka Marga Kecamatan Pulau Pisang Bagikan Dana Bantuan BLT DD Extrim Tahap II Tahun 2023

Comment