Praktisi Politik Suratno Kritisi Manuver Falun Gong Di Gedung DPR RI

MediaSuaraMabes, Jakarta –– Praktisi Politik Indonesia, Suratno S.Kom biasa disapa Mas Ratno mengkritik salah satu Anggota DPR  RI, Wenny Haryanto? Dari situs resmi DPR RI, dengan mengutip pemberitaan di salah satu media online nasional,  bahwa Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 18 Juni 2020 beberapa waktu lalu. Sejatinya membahas agenda Acara Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Mikro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2021.

Namun ditengah-tengah rapat, tiba-tiba ada interupsi dari seorang Anggota DPR RI bernama Wenny Haryanto. Topik interupsi ini terasa keluar ‘konteks’ karena mengangkat persoalan Falun Gong. Interupsi terhadap di luar materi agenda rapat.

Ia meminta perhatian serius atas perlakuan tidak manusiawi selama 21 tahun terakhir yakni penganiayaan genosida terhadap Falun Gong atau Falun Dafa oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT). Sebagaimana dikutip dari https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/29048/t/Hentikan+Genosida+terhadap+Falun+Dafa

“Wenny menambahkan, dari informasi yang ia terima, ribuan praktisi dari Falun Dafa telah dianiaya hingga meninggal, ratusan ribu ditahan di kamp-kamp kerja paksa, pusat pencucian otak, dan penjara. Bahkan beredar informasi bahwa sebagian telah dibunuh dan diambil paksa organ tubuhnya untuk kebutuhan transplantasi pasien dalam negeri dan mancanegara.” ungkap  Ratno yang juga Pemimpin Umum MediaSuaraMabes (MSM) mengutip ucapan Wenny di salah satu Media online tersebut.

Lanjut Ratno bahkan untuk meyakinkan pimpinan sidang, Wenny mengatakan informasi ini diperoleh dari laporan independen tanpa menyebutkan laporan independen dari pihak mana, selanjutnya ia memaparkan, “Saya sudah dua kali dikirimi surat oleh Falun Gong atau Falun Dafa Indonesia, HFDI. Ketua Umumnya Ir Gatot Machali, mereka berharap Parlemen Indonesia dapat berbuat untuk menolong mereka.

“Saya pikir Parlemen Indonesia melalui hubungan bilateral atau multilateral, BKSAP bisa membicarakan hal ini, agar pembunuhan brutal ini dapat dihentikan, “Siapa sebetulnya Wenny Haryanto? Dari situs resmi DPR RI, Wenny Haryanto tercatat sebagai Anggota DPR RI berasal dari Fraksi  Partai Golkar Dapil Jabar VI.

Baca Juga :  Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Wenny terdaftar sebagai salah satu Anggota Komisi IX DPR RI, yang lingkup tugasnya adalah kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan. Terasa mengherankan karena topik yang diangkat olehnya berkaitan dengan persoalan Falun Gong,

Justru Lanjut Ratno sama sekali tidak berkaitan dengan tupoksinya sebagai Anggota Komisi IX DPR RI. Tentu menjadi pertanyaan, apa yang melatar belakangi gigihnya Wenny menyuarakan aspirasi Falun Gong yang notabene adalah suatu ‘perkumpulan’ asing yang beranak pinang di banyak negara ini, padahal tidak ada sangkut pautnya dengan tupoksinya sendiri.

“Melalui berbagai sumber, dimanapun berada, Falun Gong selalu menyuarakan dirinya sebagai organisasi yang ditindas oleh Pemerintah Tiongkok, dan memiliki substansi yang selaras sebagaimana dikemukakan oleh Wenny. Tentu terasa kurang berimbang apabila kita tidak melihat apa pandangan Pemerintah Tiongkok sendiri mengenai Falun Gong ini.” ujar Ratno kepada beberapa awak media massa Nasional termasuk MEDIASUARA MABES.COM (MSM), Saat ditemui di Kantornya disekitar wilayah Pancoran Jakarta.Selatan, Jumat (24/9/2021).

Selanjutnya Ratno menjelaskan, Pemerintah Tiongkok dalam release resminya http://ca.china-embassy.org/eng/zjgx_1/zzwl/t265055.htm menggambarkan Falun Gong telah terusir dari negara Tiongkok dan kemudian telah menjelma menjadi organisasi yang bersifat transnasional yang well-organized dan well-funded dengan misi Anti China-nya.

Kata Ratno bahwa Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chun Ying, memberikan pernyataan dalam konferensi pers, ”Cerita mengenai donor organ secara paksa yang terjadi di China adalah khayalan dan tak mendasar. Tidak ada bukti kuat untuk mendukungnya.” (sumber: https://dunia.tempo.co/read/784294/cina-eksekusi-15-juta-tahanan-falun-gong-untuk-donor-organ/full&view=ok).

Menurut Ratno bahwa melihat dua perspektif tersebut, baik dari pandangan Falun Gong maupun Pemerintah Tiongkok terlihat masing-masing berbeda satu dengan lainnya. Pemerintah Tiongkok menggambarkan Falun Gong setelah berhasil dibatasi gerakannya di negara asalnya, ternyata telah menjelma menjadi organisasi yang bersifat transnasional yang well-organized dan well-funded dengan misi Anti China-nya.

Baca Juga :  Meutya Hafid Dorong Anak Muda Kembangkan Jiwa Usaha dan Jangan Tergiur Jadi Pegawai

Lanjutnya Perspektif Pemerintah Tiongkok ini apabila benar maka gerakan Falun Gong ini menjadi gerakan politik internasional yang tentunya bertujuan menghantam seluruh kepentingan negara Tiongkok dimanapun Falun Gong berada termasuk di Indonesia.

Lanjut Ratno maka dengan kemampuan yang digambarkan pemerintah Tiongkok yang well-organized dan well-funded ini tentu memudahkan Falun Gong melancarkan misinya termasuk di Indonesia termasuk menginfiltrasi misinya kepada berbagai pihak yang ada di Indonesia, dan bukan tidak mungkin pula Anggota DPR RI.

Lebih lanjut Ratno menegaskan tentunya sangat disayangkan dalam kapasitas seorang Anggota DPR RI, Wenny tidak memiliki pandangan yang bisa meng-cover kepentingan kedua belah pihak. Apalagi negara Tiongkok merupakan salah satu negara sahabat dan juga salah satu negara terkuat di dunia yang harus dijaga juga kepentingannya di Indonesia.

Wenny juga seperti melupakan prinsip hubungan luar negeri kita yang menjunjung tinggi prinsip Politik Luar Negeri yang Bebas dan Aktif, yang menurut pandangan pendiri RI, Bung  Karno dan Bung Hatta, politik luar negeri Indonesia harus bebas, yang mengandung pengertian tentang kesanggupan bangsa Indonesia untuk menentukan jalan sendiri dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik pihak manapun.

Menurut Ratno sementara kata aktif menjelaskan tentang keyakinan bangsa Indonesia menuju pada terciptanya perdamaian dunia dan bersahabat dengan segala bangsa dan negara.

Terjadinya interupsi dalam suatu sidang Paripurna DPR RI tentunya sangat lumrah, tetapi menjadi tidak lumrah ketika seorang Anggota DPR RI seperti Wenny ini hanya membawa kepentingan pihak tertentu yakni Falun Gong, dengan mengabaikan pandangan dari negara sahabat yakni Pemerintah Tiongkok.

“Sehingga sulit untuk menghindarkan kecurigaan bahwa langkah menyuarakan aspirasi Falun Gong ini terasa seperti ‘manuver’ yang dilakukan oleh Falun Gong dengan meminjam tangan seorang anggota DPR RI,” tandas Ratno

Baca Juga :  Bamsoet: IMI Terbuka Bagi Semua Komunitas dan Industri Otomotif Untuk Majukan Prestasi Olahraga Otomotif Indonesia

Editor : (Red)

Comment