Polsek Tegalbuleud Menangkap Pelaku Pengrusakan Sarana Ibadah Sabtu, 23 Oktober, 2021 

MediaSuaraMabes, Sukabumi — Jajaran Polsek Tegalbuleud, Polres Sukabumi sigap mengamankan dan menangkap terduga pelaku pengrusakan sarana ibadah madrasah dan masjid, Sabtu (23/10/2021). Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegalbuleud Iptu Denni Miharja, S.H.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari jajaran kepolisian Polsek Tegalbuleud dan masyarakat, terduga pelaku pengrusakan masjid itu bernama Byd (44). Lokasinya di Kampung Langansari Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Sasarannya Madrasah dan Masjid Jami Al-Istiqomah di kampung tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengrusakan sarana ibadah ini karena pelaku tidak menyukai dan tidak menerima Masjid Jami Al-Istiqomah digunakan acara Maulid Nabi Muhamad SAW,” kata Kapolsek setelah penangkapan Byd.

Inilah terduga pelaku pengrusakan sarana ibadah di Tegalbuleud.
Byd melakukan aksinya kira-kira pukul 06.00 WIB. Sejumlah warga menyaksikan  Byd merusak jendela madrasah dan masjid dengan menggunakan sebilah kapak. Dia juga menyabet bedug dengan senjatanya itu.

Akibat tindakannya itu, kaca jendela madrasah dan kaca jendela masjid pecah serta kulit beduk dalam keadaan robek. Setelah melakukan pengrusakan, Byd meninggalkan lokasi masjid dan madrasah.

Tidak berapa lama setelah menerima laporan dari warga, polisi bergerak cepat. Jajaran Polsek Tegalbuleud melakukan pengecekan tempat kejadian dan meminta keterangan dari para saksi. Kemudian polisi menangkap Byd.

(Reporter  ( Herlan, Fardian )

Baca Juga :  Kapolres Ketapang Pimpin Upacara PTDH In Absentia 1 Personil Polres Ketapang

Comment