SuaraMabes, Wajo — Anggota personil Polsek Pitumpanua Polres Wajo dipimpin kapolsek Pitumpanua kompol jasman melakukan penangkapan yang diduga pelaku pencurian handpone di jalan Tenrisau Kel.Siwa Kec.Pitumpanua,Senin (29/03/2021).
Dalam hal ini, kompol jasman berhasil mengamankan pelaku inisial PG yang sedang membawa hp curiannya untuk disofwert
Saat diamankan oleh Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman pelaku sempat mengelak dan tidak membenarkan perbuatannya
Akan tetapi korban lel.Ambo AWI yang ditanyai menceritakan ” pelaku yang datang Ke RSU siwa dalam rangka membesuk keluarga nya dan melihat Hp yang di carger kemudian pelaku mengambil hp tersebut tanpa sepengetahuannya “.bgitu ungkapnya.
Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman mengatakan pelaku merupakan spesialis kasus pencurian yang sudah menjalani hukuman 7 bulan 10 hari dan sebelumnya pelaku pernah melakukan pencurian di RSU Lamaddukkelleng ,Pasar Tempe dan Atapannge.
Ditambahkannya saat ini pelaku sudah berada di polsek Pitumpanua guna mempertanggung jawabkan perbuatannya”.

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment