Polsek Lawang Kidul Bubarkan Kerumunan

SuaraMabes, Muara Enim – Polsek Lawang Kidul (LAKI) Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali melaksanakan giat razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu Malam (1/5/21) ini dan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro khususnya diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul.

Giat malam razia KRYD dan PPKM kembali dipimpin oleh Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari, SH, MSi, bersama para personil Polsek Lawang Kidul.

Pada pelaksanaan giat tersebut pihak Kepolisian lagi-lagi membubarkan kerumunan masyarakat yang ada di Tempat-tempat cafe serta memberikan teguran tegas terhadap pemilik Cafe.

Teguran dan himbauan pada malam giat KRYD dan PPKM terhadap masyarakat tersebut lagi-lagi untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes Covid-19) guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari ,SH MSi, didampingi Kasi Humas Polsek LAKI Bripka Flori Yulianto , pada malam giat razia KRYD dan PPKM diwilayah hukumnya itu, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang kita lakukan ini mengingat situasi saat ini masih pandemi dan kita tidak ingin adanya muncul Klaster-Klaster baru terjangkit Covid-19.

lanjutnya, bahwa himbauan tegas ini diberlakukan agar masyarakat selalu disiplin Prokes Covid-19 dalam hal pencegahan virus dan jika melanggar akan kita tindak tegas dengan Sangsi Pus Up maupun salam hormat pada Pahlawan atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia .

“Ya, malam ini giat KRYD dan PPKM Mikro guna menciptakan kondisi yang kondunsip dalam menekan penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Lawang Kidul,” tegas Kapolsek didampingi Kasi Humasnya itu Sabtu (1/5/21).

Dikatakannya, monitoring dan pengawasan juga kita lakukan berkelanjutan seperti ditempat-tempat rumah ibadah dan tempat umum lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Bitung Menghadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Pratama Kota Bitung

“Kita tidak ingin adanya muncul Klaster baru Covid-19 diwilayah hukum kita dan kegiatan kita lakukan ini guna menekan angka penyebaran virus karena pandemi belum berakhir, ” pungkas Iptu Desi Azhari, yang pro aktip dengan pencegahan Covid-19 itu. (sumarwan)

Comment