Polsek Kps Bitung Gagalkan Pengiriman Cap Tikus Di Atas Kapal Lokong Banua

MediaSuaraMabes, Bitung – Dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ), anggota Polsek Kps Bitung melakukan patroli di wilayah Pelabuhan penyebrangan ferry Bitung, pelabuhan rakyat (Pelra), pelabuhan peti kemas dan pelabuhan Samudera Bitung.(21/9/2021)

Kegiatan patroli tersebut, anggota Polsek KPS bitung gagalkan pengiriman miras jenis captikus di pelabuhan Samudera ASDP dengan tujuan Siau dan Tagulandang yang di muat di atas kapal Lokong Banua.

Menurut informasi masyarakat, bahwa ada sebuah truk hino dengan DB 8098 FD yang dibawa seseorang dan kemudian di naikan di atas kapal lokongbanua.

Saat anggota Kepolisian menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju ke TKP, dan di sana ada mobil hino DB 8098 FD yang sudah di atas kapal lokong banua. Saat anggota melakukan pemeriksaan ter nyata sopir yang membawa truk tersebut tidak ada di tempat dan membawa kunci mobil meninggalkan kapal.

Anggota kepolisian langsung memeriksa muatan mobil truk tersebut dan di dalam mobil, anggota menemukan tumpukan dos aqua mineral yang ternyata isinya adalah miras jenis captikus.

Adapun jumlah miras jenis cap tikus yang ditemukan sebanyak 20 dos, tiap dos berisikan sekitar 25 liter dalam kemasan plastik sehingga jumlah keseluruhan sekitar 500 liter.

Demikian juga dengan sopir kendaraan truk hino DB 8098 FD, saat ini masih dalam pencarian, karena selesai menaikkan kendaraan yang bersangkutan langsung pergi dan tidak ikut berangkat, sebab setelah sampai di Siau akan ada sopir lain yang menjemput kendaraan tersebut.

Orang yang membawa miras jenis captikus sampai saat ini belum diketahui dan masih dalam penyelidikan.

Barang bukti miras jenis captikus selanjutnya dibawa kekantor Polsek KPS Bitung. (hpb)

Baca Juga :  Edukasi Literasi Keuangan Bank BPR Di Tempat Wisata Pancer Dorr Pacitan

Comment