Polsek KPS Bitung, Amankan Miras Dikapal KM Labobar, Sebanyak 150Liter Dimusnahkan

MediaSuaraMabes, Bitung – Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, mengamankan sebanyak 150liter minumas keras jenis captikus di atas Kapal KM Labobar yang sadar di Dermaga Pelabuhan Bitung. Sabtu (20/5/2023)

Diketahui Km Labobar yang sandar di plabuhan bitung akan bertolak ke plabuhan ternate, dan akan singga dibeberapa pelabuhan lainnya menuju wilayah indonesia timur

Dalam giat oprasi Polsek kawasan plabuhan bersama Stakeholder mendapatkan minuman keras jenis captikus sebanyak 150liter, yang diduga akan diseludupkan ke daerah papua.

Kapolsek KPS Bitung Iptu Muthia Khansa Nurwijaya S.Tr.K., S.I.K., M.H diwakili oleh Wakapolsek KPS Bitung Ipda Steven R. Pangkey dalam giat menyampaikan, razia diatas kapal KM Labobar bersama Stakeholder menemukan minuman keras jenis captikus.

“Dalam razia diatas Kapal KM Labobar tim mendapatkan miras jenis cap tikus sebanyak 150liter, untuk barang temuan yang ada akan kita musnahkan didermaga” Kata Wakapolsek

Diatas dermaga pelabuhan kawasan pelabuhan bitung langsung dilakukan eksekusi (pemusnahan) untuk barang bukti miras jenis captikus yang telah diamankan oleh petugas darat.

Ditempat yang sama Joni samsuddin sitorus selaku kepala cabang pelni saat diwawancarai terkait pemusnahan barang temuan jenis captikus menerangkan bahwa barang temuan ilegal tersebut “captikus” tidak ada berita acara (surat penyerahan) langsung kita eksekusi sesuai kesepakatan bersama.

“Barang miras jenis captikus yang kita amankan dari atas kapal KM Labobar, langsung kita eksekusi (musnahkan) dengan cara ditumpahkan ke laut, karna ini sudah menjadi kesepakatan bersama, berita acara/surat penyerahan tidak ada, langsung eksekusi,” Ujar Kacab pelni bitung.

(Kifli Polapa)

Baca Juga :  Polri Peduli Generasi Muda, Santriwati Madarisul Quran Terima Sarana Kontak dari Da'i Kamtibmas

Comment