MediaSuaraMabes, Talaud – Polres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho S.H,Melalui KAPOLSEK Kabaruan menggelar kegiatan pemeriksaan bahan makanan (Sembako) yang sudah kadaluarsa Yang beredar Wilayah Polsek Kabaruan Senin,17/3/2025.
Kegiatan tersebut diawasi langsung Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Amisi dan dilaksanakan oleh Unit Reskrim bersama Tim Resmob Polsek Kabaruan dalam rangka mencegah kestabilan harga serta kelangkaan bahan pokok jelang hari raya Idul Fitri.
Dari hasil pantauan di Toko, Kios, Maupun lapak pedagang di pasar masih banyak ditemukan Bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan harian lainnya yang sudah melewati batas waktu pakai/kadaluwarsa (Expired).
Sehingga Unit Reskrim bersama Tim Resmob Polsek Kabaruan mengamankan barang-barang tersebut ke Mako Polsek Kabaruan, Selanjutnya untuk dimusnahkan.
Adapun Item serta jumlah barang yang di amankan yakni Makanan Ringan (Snack) 150 bungkus,Minuman Ringan : 110 botol, Mie instan : 111 bungkus,Penyedap Rasa : 268 bungkus, Kopi dan Teh : 119 bungkus,Tepung : 15 bungkus,Sabun : 56 batang / bungkus, Bayclin : 23 botol, Axe Parfum Saku : 6 Saset dan Softex : 6 Saset
Kapolres melalui Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Amisi menyampaikan bahwa barang kadaluwarsa telah diamankan di Polsek Kabaruan , Ia pun menyampaikan bahwa Kegiatan ini juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya makanan dan minuman yang sudah kadarluasa. Petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menjual barang yang sudah kadaluwarsa atau barang-barang yang tidak terdaftar di Balai Besar Peredaran Obat dan Makanan (BPOM)”, Imbaunya.
Selain itu juga kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih teliti dalam membeli barang, Jangan sampai membeli produk kadaluwarsa”, pungkasnya // Amir Pontoh Wakorwil ID Timur

Bergabung di Media Suara Mabes (MSM) sejak tanggal 5 Januari 2022 Sebagai Wakil Koordinator Wilayah (Wakorwil) Indonesia Timur.
Email : amir.pontoh@suaraMabes.com
Comment