Polsek Gemeh Sosialisasi Tentang Tata Tertib Berlalu Lintas di SMP N 2 Essang

MediaSuaraMabes, Talaud – Kapolsek Gemeh Ipda Cristian Y.Mewengkang,SH memberikan materi sosialisasi tentang tertib berlalu lintas berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan kepada Siswa SMPN 2 Essang di Desa Gemeh Wantane Kecamatan Gemeh, Kabupaten Kepl. Talaud, 8/6/2022 Pagi.

Kapolsek Gemeh juga memberikan himbau kepada siswa agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM, membudayakan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan Sosialisasi tersebur bertujuan agar para siswa dapat memahami pentingnya kepatuhan dan ke displinan saat mengendarai kendaraan bermotor dalam perjalanan, para siswa harus merubah mindset dalam berlalu lintas.

” jadi Setiap orang harus berpikir menjadi pelopor keselamatan lalu lintas agar pelanggaran dan kecelakaaan dapat di minimalisir” Pungkas Kapolsek.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepsek SMPN 2 Essang di Gemeh Ibu.Yasni Malado,S.Pd, Para Guru dan Seluruh Siswa dan Siswi Smpn 2 Essang.

Baca Juga :  Polres Kayong Utara Pantau dan Cek Peredaran Obat Sirup di Kabupaten Kayong Utara , AKBP Arief : Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI Tidak Beredar Lagi

Comment