Polsek Essang Olah TKP Penemuan Mayat Berada Di Dalam Perahu Sampan/Perahu Gayung

MediaSuaraMabes, Talaud – Pada hari ini Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 sekira Pukul 06.00 wita telah ditemukan sesosok Mayat di dalam perahu sampan/gayung tepatnya di depan perairan Essang Kecamatan Essang Talaud. Identitas mayat Lelaki bernama Eben Marasut (42) Pekerjaaan Belum/Tidak Bekerja dan Agama Kristen, Alamat Desa Maririk Kecamatan Essang, Talaud.

Mayat lelaki tersebut ditemukan oleh saksi Kornelius M (43) Pada hari Sabtu, 06 Agustus 2022 sekitar pukul 05.30 wita, Saksi menemukan Korban dengan Posisi Kepala tenggelam dalam laut dan setengah badannya masih berada di dalam perahu sampannya yang masih terapung dengan jarak sekitar 1 Mil dari darat depan Pelabuhan Essang.

Saksi lainnya yakni lelaki AP (29) Tahun, Kristen, Nelayan, Desa Maririk bahwa Pada hari Jumat 5 Agustus 2022 sekitar pukul.10.00 wita berawal saksi dan korban pergi kelaut dengan tujuan untuk mencari ikan, setelah di tempat pencarian ikan korban mengkonsumsi miras jenis cap tikus dan pada saat itu pula korban berkata kepada saksi “napa ini cap tikus ngana mominum” kemudian saksi menjawab “nanti di darat jo kita mo minum” pada pukul.15.00 wita setelah mencari ikan, saksi dan korban pulang ke desa maririk, pada pukul.16.00 wita saksi dan korban sampai di tepi pantai desa maririk dan pulang kerumah masing-masing, sekitar pukul.17.00 wita saksi melihat korban pergi kembali ke laut untuk mencari ikan, dan pada keesokan hari sabtu tanggal 6 Agustus 2022 saksi mendengar bahwa korban di temukan oleh lelaki Kornelius marasut telah meninggal dunia di atas perahu sampan/gayung yang terombang ambing di tengah lautan berjarak kurang lebih satul mil dari daratan depan Desa Essang.

Diduga Korban telah mengkonsumsi minuman keras saat mencari ikan, sehingga menyebabkan meninggal dunia.

Baca Juga :  SEBAGAI BENTUK CINTA TANAH AIR, KAPOLSEK TEMBAGAPURA BAGIKAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA WARGA

Kapolsek Essang Ipda Kris Laruanaung bersama personel telah Mendatangi TKP Mengamankan TKP dan Membantu keluarga membawah korban menuju rumah korban, Melakukan pulbaket dan Membuat penolakan otopsi serta mengimbau warga melalui Bhabinkamtibmas tentang Bahaya Minuman Keras.

(Amir Pontoh)

Comment