Polri Bekerja Harus Sesuai Prosedur & Angkuntabel Dalam Penanganan Kasus Ini Kata Kasat Reskrim

MediaSuaraMabes, Bitung — Kasat Reskrim Polres Bitung AKP MUHAMMAD FADLI, S.IK Sebagai Pembina Fungsi Operasional Bidang Reskrim di Polres Bitung dan Jajaran Polsek, dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Polres berada di bawah Kapolres, dan juga bertanggung Jawab kepada Kapolres dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polres, Senin (6/12/2021)

Disampaikan Kasat Reskrim, kepada Anak Buahnya dalam menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara Transparan dan Akuntabel sehingga menimbulkan tingkat kepercayaan kepada masyarakat dalam setiap penanganan Kasus di wilayah Kepolisian Resor Bitung, “Kata Kasat dengan tegas.”

Setiap Penanganan Kasus untuk dinaikkan ke tahap penyidikan para penyidik pembantu dan di hadiri para kanit, anggota reskrim menggelar Perkara sesuai peraturan kapolri no 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan, Supaya benar benar diLaksanakan secara Profesional, ungkap Fadli.

Kasat Reskrim menjelaskan setiap Minggu dalam bulan berjalan para Kanit Reskrim laksanakan anev, memaparkan sejauh mana penanganan kasus di unit kerja masing-masing dan mungkin ada kendala dalam penanganan Kasus, sehingga di berikan masukan dan jalan keluar untuk proses selanjutnya.

Baca Juga :  Tak Diterima Di Tegur Dengan Kata Kasar Akhirnya Nyawa TA Melayang

Comment