Polrestabes Surabaya Gelar Rilis Bersama Terkait Curanmor

MediaSuaraMabes, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran gelar rilis bersama terkait Curanmor di gedung Brada Daksa, yakni dalam periode 1 bulan serta mengamankan 74 tersangka dan 21 unit motor, Senin (07/11/2022)

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan yang diwakilkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan hasil pelaksanaan dalam atensi dan arahan kapolrestabes dengan mengaktifkan kembali serta mengoptimalkan tim antibandit dan anti curanmor fokus kedepan melakukan penegakan hukum khususnya para residivis yang masih melakukan kejahatan di wilayah Surabaya akan menindak tegas.

“Untuk masyarakat Surabaya yang mempunyai motor selalu dikunci setir maupun ganda, parkir yang aman, jangan lupa pasang CCTV disekitar rumah,” imbau Kasatreskrim Polrestabes.

Ia menambahkan apabila ada kehilangan motor masyarakat kota Surabaya segera melapor ke kepolisian terdekat, sehingga polisi mempunyai data-data apabila sepeda motor yang hilang ditemukan tim antibandit maupun anticuranmor bisa menghubungi pemiliknya dan masyarakat menjadi polisi sendiri dimana masyarakat lebih waspada terhadap pencurian motor.

“Pada bulan september mengamankan 33 kasus bisa di ungkap dan Oktober 49 kasus mengamankan 74 tersangka dan 21 Unit motor, 25 unit Kunci T, STNK 10 lembar dan CCTV,” pungkasnya

Sementara itu salah korban kehilangan Motor Arifin warga Surabaya mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestebas Surabaya yang telah ditemukan oleh tim anti Bandit dan anti Curanmor Polrestabes Surabaya.

“Saya mengucapakan terima kasih kepada bapak polisi jajaran Polrestabes Surabaya motor saya sudah ditemukan bisa buat kerja kembali dan penjahat sudah ketangkap,” ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Personel, Sat Samapta Gelar Latihan Dalmas

Comment