Polres Oku berhasil Amankan 4 Tersangka Pelaku Pencurian Hewan Ternak

MediaSuaraMabes, OKU – Mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan hewan ternak sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 Ke-1 KUHP.

KORBAN :
ERVAN BiN KIROM Alm, 22 tahun, swasta, dusun III Desa Suka Pindah Kec.kedaton pnj raya kab oku.

WAKTU KEJADIAN:
– Hari Sabtu tgl 14 Agustus 2021 sekira Pukul 22.00 wib.

TKP :
Di Kebun daerah selubung Desa Suka Pindah Kec.Kedaton Peninjauan Raya kab oku

1. Nama : Sastra Purnama bin Hasanusi
Umur : 38 tahun
Pekerjaan : wiraswasta
Alamat : Ds munggu kec. Muara kuang Kab. Ogan ilir (KAP)

2.Nama : Darman Parera bin zuhdin
Umur : 39 tahun
Pekerjaan : petani
Alamat : Ds Sukapindah Kec.  Kedaton Peninjauan Raya Kab. OKU (KAP)

3.Nama : Hamdani bin Hanafi
Umur : 48 Tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Dusun II desa suka pindah kec.kedaton peninjauan raya kab.oku (KAP)

4.Nama : PARSITO BIN HASLAN
Umur : 49 thn
Pekerjaan : tani
Alamat : dsn I desa munggu kec. Muara Kuang kab.OI (KAP)

5.Nama : IN
Umur : 30 Tahun
Pekerjaan : Buruh
Alamat : Kec.Muara Kuang kab.OI (DPO)

BARANG BUKTI :
– 1 (satu) selang bekas buling warna putih bening
– 1 (satu) Ekor kerbau Jenis kelamin Betina berat ± 70 kg warna hitam hitam.

KRONOLOGIS KEJADIAN :
Pada Hari Sabtu tgl 14 Agustus 2021 sktr jam 22.00 wib ,telah terjadi tindak pidanA pencurian dengan pemberatan 3 ( ekor ) kerbau bekelamin betina,yang mana pengurus hewan ternak tersebut bernama DIRSON hendak mengawasi kerbau tersebut yg saat itu kerbau tersebut berada di dalam kandang yang lehernya terikat d pohon.

Setelah mengawasi hewan ternaknya masih berada di kandang sdr DIRSON pulang lg kerumah nya di Desa Suka Pindah,dan keesokan harinya sekira 07.00 Wib , sdr DIRSON selaku pengurus hewan ternak tersebut datang lagi ke kebun tersebut untuk melihat dan mengawasi hewan ternak tersebut dan di dapat kerbau sebanyak 3 ( tiga ) ekor tersebut telah hilang dicuri orang.

Baca Juga :  Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Jambret, Satu Remaja Diamankan, Seorang Dewasa Dalam Pengejaran

KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Pada Hari Rabu tanggal 29 September 2021 sekira pukul 03.00 wib Unit Reskrim Polsek Peninjauan dipimpin Kanit Reskrim  Ipda Fachrizal effendi bergabung dengan team singa Ogan di Pimpin Kanit Pidum Ipda Bagus adi widya randika S.Tr.K mendapat informasi 5 (lima) pelaku berada di rumahnya kemudian team gabungan meluncur kerumah para pelaku dan dapat mengamankan pelaku sebanyak 4 (empat) orang dan saat di lakukan penangkapan 3 (tiga) pelaku yang bernama sastra purnama bin hasanusi, darman parera bin zuhdi dan parsito bin haslan diberi tindakan tegas terukur dikarenakan berupaya melarikan diri dan melawan petugas dan selanjutnya membawa ke Polres Oku untuk diroses sesuai hukum yang berlaku.

(Erham biro Oku)

Comment