Polres Merauke Siap Terapkan Pedoman Surat Telegram Kapolri

MediaSuaraMabes, Merauke – Wakapolres Merauke, Kompol Vicky Pandu, S.H., S.I.K., M.H, memimpin secara langsung pelaksanaan apel jam pimpinan di Lapangan apel Mapolres Merauke, Senin (23/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pimpinan untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh personil Polres Merauke, termasuk anggota dari Polsek dan Polsubsektor di wilayah tersebut.

Apel jam pimpinan, yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin, menghadirkan sejumlah pejabat utama Polres Merauke, termasuk Para Pju Polres, Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek, dan para perwira lainnya. Ratusan personil Polres Merauke juga turut hadir dalam apel tersebut.

Dalam sambutannya, Wakapolres Merauke menekankan pentingnya Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, yang menggarisbawahi profesionalisme dan netralitas Polri dalam rangka menyambut tahapan Pemilu 2024.

“Terdapat tujuh belas poin penting yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh anggota Polres Merauke sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Wakapolres Merauke juga memberi arahan kepada anggota Polres Merauke untuk membagikan Surat Telegram Kapolri tersebut di grup WhatsApp Polres Merauke.

“Hal ini bertujuan agar seluruh anggota dapat memahami dan melaksanakan instruksi tersebut dengan baik,” ucapnya.

Surat Telegram Kapolri tersebut dianggap sebagai panduan penting dalam menjaga profesionalisme dan netralitas Polri selama tahapan Pemilu 2024.

“Dengan komitmen penuh dari seluruh personil, Polres Merauke siap menghadapi tantangan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan umum berlangsung,” tutup Kompol Vicky.

( TN )

Baca Juga :  Kapolri Terbitkan E-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

Comment