Polres Merauke Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan di Jalan Pembangunan

MediaSuaraMabes, Merauke – Kapolres Merauke, Akbp Sandi Sultan, S.Ik, didampingi Kasi Humas Polres Merauke, Akp Ahmad Nurung, S.H., dan Kasat Reskrim, Akp Haris B. Nasution, S.Tk., S.IK, menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Pembangunan Merauke, Jumat (8/12/2023). Konferensi pers tersebut dilaksanakan di lobi Mapolres Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Kapolres Merauke menyampaikan bahwa konferensi pers ini dilaksanakan sebagai upaya transparansi dan sebagai bukti keberhasilan Polres Merauke dalam menangkap pelaku kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat.

“Kami melaksanakan konferensi pers ini sebagai tindak lanjut terhadap kasus penganiayaan yang meresahkan masyarakat. Ini merupakan bukti bahwa Polres Merauke bekerja dengan berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan ini,” ungkapnya.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 26 November 2023 sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Pembangunan dekat gudang Bintoro. Korban, dengan inisial NA, seorang perempuan, menjadi korban atas perbuatan pelaku dengan inisial RMM yang dipengaruhi minuman keras bersama teman-temannya.

“Pelaku, bersama teman-temannya yang sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan, melakukan penganiayaan dengan cara mengayunkan parang kepada setiap orang yang melewati jalan tersebut. Korban dan sepeda motornya menjadi sasaran, dan akibatnya, korban menabrak pagar,” jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 1 Desember 2023 pukul 00.50 WIT. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Kepada masyarakat Merauke, terutama orang tua yang memiliki hubungan dengan pelaku dan teman-temannya, Kapolres mengimbau agar menyerahkan anak-anaknya kepada pihak kepolisian. Tindakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan penegakan hukum.

“Terkait dengan kasus ini, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki hubungan dengan pelaku dan teman-temannya, agar menyerahkan anak-anaknya kepada pihak kepolisian. Jika tidak, akan dilakukan tindakan hukum. Semua yang terlibat akan ditangkap karena dianggap turut membantu pelaku,” tutupnya.

Baca Juga :  Cooling System Pemilu 2024: Kapolsek Tanah Merah Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Damai dan Kondusif

(TN)

Comment