Polres Lebong Turun Langsung Dalam Pengamanan atas Laporan PT TME

SuaraMabes, Lebong – Polemik PT TME (Tansri Madjid Energi) dengan masyarakat, yang berlokasi dibLebong Tambang, kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, nampaknya masih hangat di perbincangkan, Lantaran belum menemukan titik solusi terbaik.

Kejadian di area PT TME pada hari ini Kamis,22/07/2021, di gegerkan dengan tertangkapnya 12 orang masyarakat yang sedang melakukan kegiatan pengambilan B beban ampas emas di luar pagar PT TME, dan masih termasuk ke dalam Lokasi Cagar Budaya Lebong.

12 masyarakat tersebut langsung dipergoki oleh Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur,S.I.K. Mereke yang masih asyik melakukan pengambilan beban ampas emas, padahal sebelum kedatangan Kapolres dengan annggota lainnya, anggota Polsek Lebong Utara sudah memberikan 3 kali tembakan peringatan kepada masyarakat agar membubarkan diri.

“Dari 12 penambang itu, ada 5 warga setempat dan 7 warga sekitar nya”. Jelas kapolres.

“Terkait pertambangan di Kabupaten Lebong ini jelas, disini punya historis, mulai dari zaman kerajaan sudah menambang, zaman Belanda dan zaman Jepang memang masyarakat disini sudah menjadi penambang. Sekarang tinggal Pemkab memikirkan nasib masyarakat Lebong supaya tidak menjadi penambang ilegal”.Ucap kapolres.

“Silahkan Pak bupati beserta DPRD Lebong rapat,, membuat status Hukum mengenai penambangan, jadi jelas status mereka nantinya”. Katanya.

“Sementara terkait 12 orang ini, kami akan memberikan sanksi perjanjian tertulis, agar tidak mengulanginya lagi, dan dipertanggung jawabkan oleh kepala desa mereka. Untuk barang Bukti sementara ini kita amankan dulu, ketika selesai nanti kita kembalikan ampasnya, karena kita tidak proses hukum, tetapi jika hal seperti ini terjadi lagi, kita akan kasi tindakan tegas”.tuturnya.

Ditambahkan oleh kepala desa Lebong, tambang mispon,”harapan kami pihak Perusahaan bisa bekerjasama, bersinergi dengan masyarakat, terkait kejadian ini, serta akan mencari jalan solusi terbaik”.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Menerima WTP Tahun 2021

“jadi intinya tinggal kembali ke Pemerintahan Kabupaten Lebong bersama Dengan PT TME untuk mencari jalan terbaiknya”, Lanjut mispon. (NM/Y2)

Comment