Polres Kepulauan Talaud Terima Sosialisasi dan Bimtek dari Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulawesi Utara

MediaSuaraMabes, Talaud – Polres Kepulauan Talaud menerima kunjungan dari Sekretariat Umum (Setum) Polda Sulawesi Utara untuk Sosialisasi Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Polri yang bertempat di Aula Polres Kepulauan Talaud. Selasa,2/8/2022 Pagi.

Tim sosialisasi yang dipimpin langsung oleh AKP Jhoni Mokodaser bersama tim diterima oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dandung Putut Wibowo,SIK, SH.MH yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Demetrius Lariwu sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan.

Materi yang disajikan pada kegiatan tersebut antara lain Perkap No 7 Tahun 2017 Tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas Lingkungan Polri, Kep. Kapolri No: Kep /313/V/2010 Tentang Kode Klarifikasi Arsip, dan SE Kapolri No: SE /4 / IV / 2016, tentang Penggunaan Singkatan dan Akronim Untuk Pembuatan Surat Telegram di Lingkungan Polri,

Adapun maksud dari pelaksanaan sosialisasi tersebut agar terdapat keseragaman dalam penulisan naskah dinas Polri, baik dari tingkat pusat hingga ke tingkat satker yang paling bawah, karena masih sering ditemukannya beberapa permasalahan berkaitan penulisan naskah dinas dan tata persuratan dinas yang diajukan kepada pimpinan antara lain berkaitan materi surat, penyempurnaan kalimat serta tata letak surat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Umum (Kasium) Polres Kepulauan Talaud Aipda Jemi Tipawael, Kepala Urusan Administrasi (Kaurmin), staf administrasi masing-masing fungsi, Kasium Polsek Jajaran serta Kasium Polres dan Polsek jajaran.

Baca Juga :  Kapolres Kota AKBP Sumarni saat razia kendaraan bermotor beberapa waktu yang lalu

Comment