Polres Jepara dan Pasukan Brimob Penyemprotan Desinfektan di Wilayah Tahunan.

MediaSuara Mabes, Jepara – Tim Gegana Brimob Kelapa Dua Mabes Polri ikut membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kegiatan pokok dengan menyemprot cairan disinfektan ke wilayah yang masuk kategori zona merah. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit varian baru virus Corona Covid-19.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, maka diupayakan dengan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan penduduk. Termasuk di rumah warga yang tercatat ada kasus positif Covid-19.

Sabtu pagi (26/06/2021), Personel dari Brimob Mabes Polri bersama Polres Jepara. Langsung diterjunkan, untuk membantu penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara. Tepatnya di desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Selain menyiapkan mobil khusus untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan yang bisa berputar ke seluruh tempat. Juga, disiapkan personel yang siap melakukan penyemprotan di rumah-rumah dengan alat portabel.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si., menyatakan bahwa, dengan upaya yang telah dilakukan oleh Polres Jepara bersama Pasukan Brimob, diharapkan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Jepara tidak meluas. “Semoga yang terpapar jumlahnya menurun dan yang sembuh jumlahnya meningkat,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan Covid – 19. Serta dihimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dengan cara 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas serta membagi masker ke masyarakat.

Baca Juga :  Polres Jembrana Jaga Keamanan dan Ketertiban di Malam Hari Dengan Patroli Cahaya Biru (Rahayu)

Comment