MediaSuaraMabes, Jakarta – Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker
Di masa penerapan PPKM level 2 Sebanyak 23 warga Kebon Jeruk kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Rabu, 12/1/2022.
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di depan pasar pos pengumben Sukabumi selatan Jakarta Barat, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub,FKDM dan citra bhayangkara
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19.
” pihaknya bersama 3 pilar Kebon Jeruk mendapati sebanyak 23 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu, 12/1/2022.
Slamet menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan
Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19
Slamet menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 23 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum tutupnya
( Parlin )

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment