Polres Dogiyai Lakukan Rapat Bersama Forkompinda Kab Dogiyai

MediaSuaraMabes, Dogiyai – Terkait dengan adanya berita Hoax yang beredar di masyarakat tentang adanya racun yang ada dimakanan yang dijual, Wakapolres Dogiyai AKP Michael L Ayomi S, Sos bersama Pamatwil Kompol Irianto Jhon melakukan pertemuan serta penandatanganan penyelesaian permasalahan serta sidak pasar guna memastikan kesehatan dan keamanan masyarakat yang bertempat di Kantor Bupati Kab. Dogiyai (15/12/2022)

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Dogiyai mengatakan bahwa issu yang beredar terkait dengan adanya racun pada sembako yang ada di Pasar adalah Hoax atau berita bohong dimana Wakapolres menegaskan bahwa kalau memang terdapat racun laporkan ke Polres dan akan dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tidak ada yang namanya racun pada sembako yang ada di masyarakat, kalau memang ada laporkan ke kami dan akan kami proses penjualnya dengan hukum yang berlaku dan jangan menjadi bola panas dinatara masyarakat yang akhirnya menimbulkan situasi yang tidak baik menjelang Natal dan juga menyongsong Tahun Baru ini,” ucap Wakapolres

Sementara itu setelah adanya rapat ini Wakapolres beserta seluruh Personil Gabungan dan Dinas Kesehatan akan turun langsung ke Pasar Moanemani untuk melakukan sidak terkait dengan bahan makanan yang kadaluarsa maupun barang yang sudah rusak serta tidak layak di konsumsi untuk lebih meyakinkan masyarakat bahwa memang berita tersebut adalah berita bohong yang sengaja dilakukan oleh oknum masyarakat untuk membuat kekacauan yang ada di Kab. Dogiyai.

“Rencananya setelah rapat ini kami bersama dengan Dinas Kesehatan dan Personil Gabungan akan melakukan sidak untuk lebih meyakinkan masyarakat bahwa berita tersebut adalah berita bohong yang dibuat masyarakat untuk membuat gaduh Kab. Dogiyai sehingga menjadi kacau,” ucap Wakapolres

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polres Nabire Laksanakn Razia Miras Lokal Jelang Natal dan Tahun Baru 2022

Comment