Polres Bolmong Mediasi Warga Kecamatan Dumoga Yang Bertikai, Dan Sepakat Berdamai

MediaSuaraMabes, Bolmong – Pada hari minggu tanggal 29 mei 2022 jam 08.00 wita bertempat di rumah sangadi desa Kanaan telah dilaksanakan pertemuan antara pemerintah desa kanaan dengan pemerintah desa toruakat kec. Dumoga, dalam rangka menyelesaikan permasalahan perselisihan yang terjadi antara masyarakat desa kanaan dengan masyarakat toruakat yang terjadi pada hari minggu dini hari 29 Mei 2022 sekitar 04.15 wita di desa kanaan.

Di mana permasalahan berawal dari Pemuda desa toruakat yg berteriak dalam bahasa manado ba kuku, kemudian di tegur oleh Pemuda dari desa kanaan, kemudian pemuda dari desa Toruakat  tidak terimah sehingga terjadi kesalah pahaman.

Turut hadir dalam pertemuan kesepakatan damai oleh ke dua desa tersebut ialah,:  Kapolsek Dumoga Timur IPTU Agus Sumandik. SE, bersama Camat dumoga,  Esli Manabung SE, Sangadi desa Toruakat, Tomi Mokobela, Sangadi Desa Kanaan, Diana Tombokan, Tokoh agama dan perangkat desa serta kelurahan yang berjumlah sekitar 20 orang

Sambutan dari kapolsek dumoga timur Yang mewakili kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova I surentuh SH, MH. yang intinya, Kami ucapakan banyak terima kasih kepada seluruh perangkat desa dan Toko-toko agama, toko masyarakat yang sudah hadir dalam pertemuan ini, Pertemuan ini dalam rangka mencari solusi atau menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara desa kanaan dan desa toruakat terkait telah terjadinya konflik yang terjadi antara kedua desa ini.

Kami berharap kepada aparat desa agar bisa bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jangan ada aparat yang mudah dipropokasi

Kami meyelesaikan masalah dengan humanis dan kekeluargaan dan berharap agar pemerintah desa bisa membatu. ujar kapolsek

Lanjut dari penyampain sangadi kanaan memberikan Tanggapan, Bahwa perdamaian antara desa kanaan dengan desa truakat sudah banyak kali dilakukan.

Baca Juga :  Anggota Polres Jepara Bagikan Nasi Kotak pada Masyarakat di Jumat Berkah

“kami selaku pemerintah menyerahkan masalah hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, kalau salah ya salah jangan dibenarkan. kami juga menginginkan perdamaian, dan kami berharap masalah ini tidak terjadi lagi. Tandas sangadi kanaan.

Tanggapan sangadi toruakat Tomy Mokobela, Kami selaku pemerintah desa toruakat juga sangat mengharapkan perdamaian antara kedua desa, Kami dari desa toruakat akan melakukan penjagaan guna mengatisipasi adanya profokasi dari Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Adapun nama pemuda yang membuat keributan, Nama” Terduga pelaku keributan di desa KANAAN.
1. NT inisial (toruakat) dusun I
2. UM inisial (toruakat) dusun I
3. EA inisial (toruakat) dusun III
4. WM inisial (toruakat) dsn III
5.iK inisial (membawa senjata angin) dusun 2
6.UM inisial dusun 6
7.AG inisial ( toruakat) dusun V

Dari pertemuan kedua desa tersebut sepakat untuk berdamai dan telah dibuatkan kesepakatan perdamaian yang isinya, pihak desa toruakat dan kanaan bersepakat menyelesaikan musyawarah antara desa.

pihak desa toruakat siap menyerahkan oknum oknum yang membuat keributan kepad pihak yang berwajib

pihak toruakat tidak membela oknum oknum pembuat keributan dan siap membantu pihak yang berwajib untuk mencari oknum tersebut.

kedua desa bersepakat akan menjaga stabilitas antara desa Kanaan dan toruakat.

Setelah dilakukan diskusi antara pihak kepolisian dan pemerintah desa maka pertemuan tersebut dibuat kesepakatan damai yang isinya. BERDAMAI surat pernyataan TERLAMPIR.

Giat pertemuan tersebut berakhir pada jam 10.00 wita selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif. (AD/DL)

Comment