Polres Belitung Timur Ungkap Kasus Narkotika Dalam “Operasi Antik Polres Betim Tahun 2023”

MediaSuaraMabes, Babel – Kapolres Belitung Timur AKBP Arif Kurniatan,S.I.K.,M.M. ungkap penangkapan dalam Operasi Antik Polres Beltim tahun 2023.

Dalam Ops Antik ini Polres Beltim menangkap satu tersangka tindak penyalahgunaan narkotika.Di mana tersangka merupakan warga sukabumi berdomisili di kecamatan gantung kabupaten belitung timur. Polisi menemukan Barang Bukti sabu seberat 1,67 gram serta pil ekstasi empat butir seberat 2,11 gram .Tersangka terbukti melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Jelas Kapolres Beltim dalam konferensi persnya di Griya Patriatama Polres Beltim, Senin (13/3/2023).

Operasi Antik kali ini mengungkap ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Satu orang selaku bandar sabu atas nama Wisnu, dan dua orang yakni Edo dan Okto selaku pembeli.

“Untuk mereka yang DPO, dari Tim Satres Narkoba bersama dengan jajaran intel akan mendalaminya lebih jauh supaya bisa ditemukan segera dengan fakta-fakta yang ada.”AKBP Arif Kurniatan .S.I.K.,M.M.(Ramli/edi babel).

Baca Juga :  Dua Tersangka Peredaran Obat Tanpa Izin Jaringan Aceh Ditangkap, Polisi Sita Obat Senilai Jutaan Rupiah

Comment