Polisi Tangkap Pelaku Curas di Jembatan Kali Nabire

MediaSuaraMabes, Nabire – Polres Nabire berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di beberapa wilayah Nabire. Apesnya pelaku baru beraksi 1 kali sebelum akhirnya diciduk polisi.

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I..K,. S.H melalui Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, SIK., M.H mengatakan pelaku itu yakni Bekai Pigome (22) yang merupakan warga Jalan Evata Karang Tumaritis, Kelurahan Girimulyo, Kabupaten Nabire. Kasat mengatakan pelaku ditangkap saat berada di daerah Jalan Perintis, Jembatan Kali Nabire, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire pada Jumat (4/2) pukul 13.00 Wit.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi Curas di Jembatan Kali Nabire, dengan menggunakan kayu balok dan mengancam dan menyuruh korban an. Fardhani Priyanto turun dari motornya dan mendorong korban kemudian membawa lari motor,” kata Kasat Reskrim AKP Alfian kepada Sie Humas Polres Nabire, Sabtu (05/2/2022).

Pelaku melakukan aksi pencurian dengan merampas motor korban dengan menjual kepada orang yang tidak kenalinya sebesar tiga juta rupiah. Kini barang bukti berupa motor dalam proses pencarian oleh Polisi dari Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Resmob.

“Satu pelaku sudah kami amankan untuk di interogasi lebih lanjut. Selanjutnya barang bukti yang dijual oleh pelaku masih dalam pencarian,” tutupnya.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Lepas Tim Penyaluran 1.300 Paket Bansos untuk Masyarakat

Comment