POLISI TANGANI KASUS PEMBAKARAN RUMAH DI JALAN SOSIAL KALI BONTO DISTRIK DEKAI KABUPATEN YAHUKIMO

MeduaSuaraMabes, Yahukimo – Pada hari Senin tanggal 10 Januari, pukul 00.30 WIT bertempat di Jalan Sosial Bawah Kali Bonto Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, telah terjadi pembakaran rumah yang menghanguskan beberapa Kios dan juga penjual Pakaian.

Kronologis kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 00.05 WIT dari keterangan saksi F bahwa saat itu mendengar pertengkaran antara pelaku M dengan saksi RSA yang dalam pengaruh minuman keras.

Pukul 00.30 WIT pelaku mengambil satu buah Gen / 5 (lima) liter yang berisi minyak tanah selanjutnya dibawa ke dalam kamar bagian belakang dan menyiram seluruh bagian kamar dan badan saksi RSA kemudian pelaku membakar kamar tersebut. Api dengan cepat membesar karena material bangunan yang terbuat dari kayu dan merembet kebangunan disebelahnya.

Saksi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak untuk membangunkan saksi lainnya yang masih tidur didalam rumah untuk menyelamatkan diri. Korban L yang saat itu sedang berada dilantai 2 rumah tersebut langsung melombat kebawah dan mengakibatkan korban mengalami patah tulang belakang, namun selamat.

Pukul 01.00 WIT anggota Polres Yahukimo menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi kasus kebakaran tersebut langsung menuju ke TKP dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Yahukimo AKP I Nengah S.Gapar, S.Sos. setibanya di TKP anggota langsung mengamankan TKP.

Pukul 02.00 WIT anggota Polres Yahukimo mengamankan pelaku dan saksi-saksi ke Mapolres Yahukimo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Identitas korban:
– LY (32), (mengalami patah pinggang belakang)

Identitas pelaku pembakaran:
– M (33).

Identitas saksi-saksi:
1. S (39);
2. F (39);
3. RSA (23).

Kerugian materiil:
1. 1 (satu) Unit rumah;
2. 5 Unit Kios.

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, mengamankan pelaku dan meminta keterangan saksi-saksi. Pada saat ini Kasus tersebut dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Yahukimo.

Baca Juga :  Tak Tuggu Lama, Pelaku Penganiayaan Penjaga Masjid Berhasil Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun 1 orang mengalami patah tulang dan telah mendapat perawatan. Untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh anggota dilapangan.

Sedangkan untuk penyebab terjadinya pembakaran masih dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Reskrim Polres Yahukimo dan memeriksa saksi-saksi maupun pelaku”,tutur Mustofa Kamal.

Comment