Polisi Tangani Kasus Kebakaran Yang Menghanguskan Belasan Rumah Di Distrik Mimika Baru

SuaraMabes, Jayapura – Pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021, pukul 09.50 WIT, bertempat di Jalan Yos Sudarso Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika telah terjadi kebakaran 12 (dua belas) unit ruko yang di duga akibat konsleting arus Listrik dari salah Ruko.

Pada hari dan tanggal di atas 09.50 WIT, personel SPKT menerima informasi dari butir 15 Bripka Hans Uyo melalui radio HT bahwa telah terjadi kebakaran Ruko di samping Hotel Serayu, selanjutnya Bripka Hans Uyo memerintahkan segenap pemilik Ruko langsung bergerak menuju Kantor Damkar guna meminta bantuan untuk memadamkan api.

Pukul 10.10 WIT, 2 (dua) unit Damkar tiba di TKP untuk memadamkan api, termonitor kobaran api semakin besar hingga melahap deretan Ruko sebelah kanan arah Kantor LPMAK Yosudarso.

Pukul 10.22 WIT, 2 (dua) unit Damkar tiba di TKP guna melakukan penebalan dan membantu memadamkam api.

Pukul 10.28 WIT, kobaran api semakin membesar sehingga menyulitkan Tim Damkar untuk memadamkan api. Kemudian sekitar pukul 11.20 WIT, 1 (satu) unit AWC Sabhara Polres Mimika tiba di TKP selanjutnya memback up 4 (empat) unit Damkar untuk memadamkan kobaran api di bagian depan dan belakang ruko.

Pukul 11.30 WIT, Unit Inavis Sat Reskrim Polres Mimika tiba di TKP selanjutnya melakukan pengamanan TKP dengan cara membuat Police Line guna mengatisipasi adanya korban dari masyarakat yang ada di sekitar TKP mengingat di sekitar TKP di padati oleh masyarakat yang menonton.

Pukul 12.20 WIT, 90% api sudah berhasil di padamkan selanjutnya Tim Damkar mengecek ke dalam lokasi bangunan yang terbakar guna memastikan jangan sampai terdapat korban jiwa.

Pukul 13.30 WIT, seluruh api berhasil di padamkan dan arus lalu lintas sudah bisa di gerakan dan selanjutnya Unit Inavis Polres Mimika melakukan olah TKP.

Baca Juga :  Polda Sumsel Bersama Pengurus KBPP Polri Berikan Bansos Ke Warga Pipa Reja

Sedangkan identitas korban terdiri Marike Siagian, Budi, David Tan, dr. Lina, Yanti, Aci. Dengan kerugian materian antara lain: 1 (satu) unit Ruko Dealer Zuzuki Surya Megah Kencana; 3 (tiga) unit Ruko Ummu Baby And Kids perlengkapan bayi; 3 (tiga) unit ruko toko bangunan CV. Lancar sejati; 1 (satu) unit ruko klinik sekaligus Apotek Pante Raja; 1 (satu) unit Ruko RM. padang Doa Bundo; 1 (satu) unit ruko salon Risa; 2 (dua) unit Ruko Sepatu dan Arloji.

Selanjuntya, setelah menerima laporan, polisi mendatangi TKP, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH mengatakan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian dan dalam kejadian kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa.

“Sedangkan untuk kerugian masih dilakukan pendataan oleh personel dilapangan,” ujarnya. ( Red/Syarif )

Comment