Polisi Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Nabire, Ini Hasilnya

MediaSuaraMabes, Nabire — Polres Nabire kembali mengamankan Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja bertempat di Jalan Sutamsu, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H atas penangkapan bernisial RM oleh Satuan Reserse Narkoba.

“Ya benar, pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba berinisial RM (28), di Jalan Sutamsu, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, sekitar pukul 12.20 Wit, Minggu (16/1/2022),” ujar Kapolres Nabire.

Kasat Resnarkoba Polres Nabire Iptu Syafri Jido, S.Hi mengatakan ditemukan 66 paket/bungkus kecil Narkotika jenis Ganja dan 1 paket/bungkus sedang Narkotika jenis ganja siap edar.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kasat.

Barang bukti yang diamankan berupa, 66 Paket/Bungkus kecil Narkotika jenis Ganja, 1 paket/bungkus sedang narkotika jenis ganja, 1 kantong pelastik kecil warna merah, 1 kantong pelastik kecil warna putih dan 2 pelastik kecil warna bening. (Spd)

Baca Juga :  Terjadi Lagi Penganiayaan Terhadap Insan Pers Media Online di Tanggamus

Comment