Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam Di kota Bitung

MediaSuaraMabes, Bitung – Kepolisian Resor Kota Bitung, Menggerebek arena permainan judi sabung ayam Didua titik Lokasi, yaitu Kelurahan Wangurer (Pesisir pantai Wangurer Kampung Kodok), Kelurahan Girian Indah (Mangga tiga)

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan SH., SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Mohammad Fadli SIK mengatakan bahwa, pada hari Minggu 15 Mei 2022 sekitar jam 17.30 Wita, Tim 1 Resmob dan Unit Jatanras Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Doly Irawan S. Tr.K mendapat Informasi dari warga setempat.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Kota Bitung tepatnya di pesisir pantai telah diadakan permainan judi sabung ayam box, penyakit masyarakat ini perlu di hilangkan karena sudah sangat mengganggu masyarakat di sekitar, “ucapnya

Adanya informasi tersebut kedua tim langsung bergerak cepat menuju lokasi tersebut, setibanya di sana tim langsung melakukan penggerebekan, namun para pemain seluruhnya dapat melarikan diri, namun untuk ayam yang mereka bawah tertinggal di lokasi tersebut

“Selanjutnya kedua tim mengamankan ayam-ayam tersebut, kemudian tim melakukan dokumentasi keseluruhan lokasi itu termasuk ayam dari hasil baket di sekitar lokasi itu, bahwa judi sabung ayam itu sudah berjalan cukup lama dan sudah mengganggu warga disekitar, “jelasnya

“Selanjutnya Tim membawah ayam dan karpet pengalas untuk dijadikan barang bukti judi tersebut, “terang Kasat Reskrim Mohammad Fadli

Lanjut Kasat Reskrim, Dan untuk di Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung tepatnya di (Mangga tiga) Sudah bubar dan atau lokasi sabung ayam tersebut sudah kosong,”Ujar Kasat Reskrim Mohammad Fadli

Baca Juga :  Penangkapan ABN Lalu Dilepas, Begini Penjelasan KasNar Polres Banyuasin

Comment