Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Di Distrik Abepura

SuaraMabes, Jayapura – Seorang Laki-laki berinisial SRP (41) akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran tertangkap tangan saat melakukan pencurian motor di parkiran Hotel Horizon Kotaraja Distrik Abepura. Rabu (20/10/2021).

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Kini SRP (41) pelaku pencurian bermotor telah berada dibalik jeruji besi Mapolsek Abepura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sedangkan korban Andry Andika (37) telah membuat laporan Polisi,” ujar Kapolsek.

SRP (41) tertangkap tangan saat melakukan pencurian bermotor milik korban Andry yang berprofesi sebagai security Hotel Horizon Kotaraja.

“Saat itu korban hendak pulang usai melaksanakan tugas, kemudian korban memanasi motor miliknya yang terparkir di parkiran Hotel Horizon kemudian korban menuju ke pos security untuk berpamitan dengan temannya,” terangnya.

Selang lima menit kemudian, tersangka membawa kabur motor korban dan seketika dilihat oleh saksi Yono (36) yang juga merupakan rekan kerja korban sehingga saksi langsung menghadang pelaku dan pengamanankan pelaku selanjutnya menghubungi Polsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku SRP (41) akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjaran” pungkas AKP Lintong. (Red/ Syarif )

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Membuka Rapat Penetapan Satker /Satwil Membangun Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Comment