SuaraMabes, Sumut – Direktorat Krimsus Polda Sumut mengamankan beberapa orang petugas kimia farma labolatorium rapid antigen dari lantai M, Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa 27 April 2021, sekira 15:45 Wib.
Informasi yang diperoleh, penggrebekan itu dilakukan karena adanya informasi dugaan alat bekas pakai yang digunakan dalam pemeriksaan pasien rapid test bagi penumpang penerbangan.
Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan dan ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan, serta beberapa unit komputer dan mesin printer dan uang kertas berhasil diamankan polisi.
Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan di ruang layanan rapid test.
“Ya, infonya tim dari Poldasu melakukan pemeriksaan di area mazzenin tempat pemeriksaan rapid test,” katanya.
“Untuk sementara lokasi pelayanan rapid test ditutup. Kita mengimbau kepada warga yang hendak bepergian melalui Bandara Kualanamu agar melakukan rapid test di tempat lain,” pungkasnya. (Tim)

Redaksi Media Suara Mabes (MSM) sebagai editor Publisher Website
Comment