Polda Sumsel Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

MediaSuaraMabes, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Drs. Toni Harmanto, M.H. yang di Wakili Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes pol.Heri Istu Hariono, S. St di dampingi Kaur Penum Bidhumas Polda Sumsel Kompol. Astuti SH memimpin press release Pemusnahan barang bukti Narkoba pada hari Rabu diruang Resnarkoba Polda Sumsel 29/09.

Saat diminta keterangan awak media, Heri istu Hariono” menjelaskan,
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap Ditres Narkoba Polda Sumsel bulan September 2021 dari 10 (sepuluh) Laporan Polisi dengan 11(Sebelas) Orang tersangka yang terdiri dari Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat 2.124,88 Gram dan Ekstasi sebanyak 2007 Butir,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Heri Istu.

DIR RESNARKOBA saat memberikan keterangan di saat jumpa pers [Hendra Sucipto/mediasuaramabes]
Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti Narkotika pada bulan September 2021
Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan jumlah barang bukti Shabu seberat
2.212.02 Gram dan Ekstasi sebanyak 2027 Butir. Untuk pemeriksaan Lab Shabu
sebanyak 28,16 Gram dan Ektasi sebanyak 10 Butir, untuk pemeriksaan ke Pengadilan
Shabu sebanyak 60 Gram dan Ekstasi sebanyak 10 Butir, sedangkan yang akan
dimusnahkan Shabu sebanyak 2.124,88 Gram dan Ekstasi sebanyak 2007 Butir dengan
menyelamatkan Anak Bangsa :
-Shabu: 2.212,02 Gram x 6 Orang = 13.272 Jiwa
-Ekstasi: 20027 Butir x 2 Orang = 4.054 JiwaJumlah Jiwa Anak Bangsa yang berhasil diselamatkan 17.326 Jiwa, ucap Heri Istu Hariono.

Hadir dalam acara tersebut di antaranya Kasubbag Bin OPS Ditnarkoba Kompol Dwi Utomo SE., MM, perwakilan dari Lapfor, perwakilan Dit Tahti, Kasi Narkoba Kejaksaan serta bapak Sayuti sebagai pengacara para terdakwa.

Baca Juga :  Kapolsek Gilimanuk Bertatap Muka dengan Kelompok Ojek Lewat Program Jum'at Curhat

Comment