Petu Residivis Ranmor Tak Berkutik di Tangan Team Resmob Polres Bitung Dan Intelkam Polres Bitung.

MediaSuaraMabes, Bitung — Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di kota bitung, tak berkutik saat ditangkap Tim Resmob Polres Bitung yang di pimpin langsung oleh KA team Resmob Aipda Denhar Papente, Atau sering di panggil dengan sapaan akrab bang jack.

Berdasarka Laporan Polisi Nomor : LP/B/859/X/2021/SULUT/RES-BITUNG, tanggal 31 Oktober 2021
2. Surat Perintah tugas : SP.GAS/694/XI/2021/RESKRIM/RES-BTG, Tgl 1 November 2021

Tim resmob polres bitung bekerja sama dengan intelkam polres bitung mengungkap dan menangkap terhadap pelaku R P alias petu yang melakukan tindak pidana Curanmor sebagaimana yang di maksud dalam pasal 363 ayat 1 KUHP Sub pasal 362 KUHP.

Saat di Konfiramsi melalui Kasubbag Humas Akp Hermases Katiandaghio menjelskan peristiwa Kronologis bahwa pelaku Petu melakukan pencurian satu unit Ranmor Kawasaki ninja dengan cara mendorongnya keluar dari halaman depan rumah korban,”ujarnya.

kebetulan SPM itu tidak ada kunci kontaknya, pelaku mencoba menghidupkan kendaraan tersebut dengan menekan stop enggin lalu menginjak porsneleng, sambil jalan, tiba tiba SPM itu hidup, selanjutnya pelaku membawah SPM itu ke Kel. Paniki Bawah Kec. Mapanget, dan menjualnya ke lelaki bernama EKA ( sudah di amankan ) dengan harga Rp.1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ),”ucapnya.

Dengan dasar Laporan tersebut diatas dapat diungkap 4 unit Ranmor yang telan di curi oleh tersangka petu yang ber TKPdi wilayah bitung antara lain ,SPM Yamaha MX King TKP KEL. Girian Indah, Kec. Girian Kota Bitung, SPM Yamaha M3,TKP Girian Weru Satu KEC. Girian Kota Bitung, SPM Honda Frigo TKP KEL. Manembo Nembo KEC. Matuari Kota Bitung, SPM Suzuki Fu warna Merah TKP KEL. Wangurer Timur KEC. MAadidr Kota Bitung ( SPM Dimaksud Belun Dapat Disita engan Kendala Dijual aecara Online dan pembeli tidak jelas / Akun Palsu)

Baca Juga :  Kapolres Beltim : Polres Belitung Timur Mendapatkan Predikat WBK, Tetap Pertahankan Dan Tingkatkan Kinerjanya.

Tersangka merupakan pemain tunggal bahkan sudah residivis dengan kasus yang sama dan Tim melakukan tindakan tegas dan terukur karena tidak koperatif, mencoba melarikan diri saat penangkapan.

Adapun barang bukti kejahatan yang di gunakan pelaku berupa satu buah kunci T ( DISITA ),

Total Babuk Disita tim 4 unit Ranmor semuanya sudah di rubah warna namun no rangka dan no mesin semuanya masih utuh dan singkron dengan stnk.

“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor sudah ada di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kasubbag Humas AKP. Hermanses Katiandagho.

Comment