Petinggi Desa Kaliombo Dilaporkan Ke Kajari, Ini Pelapornya

MediaSuaraMabes, Jepara – Untuk kesekian kalinya Petinggi desa Kaliombo, kecamatan Pecangaan, kabupaten Jepara Jawa Tengah, kembali dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi kabupaten Jepara.

Laporan itu berdasarkan dari aduhan masyarakat, yang bernomor : 05/LAPDU/GNPT/JPR.IX/2022. Sang pelapor adalah warga desa Kaliombo kecamatan Pecangaan. Atas dugaan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh petinggi desa tersebut.

“Atas aduhan dari masyarakat tersebut akhirnya dilakukan penyidikan, penyelidikan dan investigasi di lapangan. Dan akhirnya disimpulkan oleh tim ahli, sehingga diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan tersebut pada pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah kejaksaa negeri Jepara.

“Hal itu disampaikan oleh ketua DPD GNPT kabupaten Jepara, Muhammad Sholeh Abdullah Ali, pada awak media”. Jum’at, (23/9/2022).

“Beliau juga mengatakan, salah satu dugaan tersebut adalah ditemukan adanya kegiatan fiktif pembangunan pagar makam di RT 01 RW 01, dengan anggaran dana hibah tahun 2013, hingga sampai detik ini belum bisa di LPJ kan”.

“Selain itu ada juga dugaan pengadaan mobil sampah dengan pembelian yang menggunakan atas nama pribadi petinggi,” jelasnya Sholeh.

Masih kata dia, Kami sebagai lembaga masyarakat dengan ini akan membuktikan pintu selebar lebarnya bagi masyarakat yang ingin mengaduhkan adanya pelanggaran maupun dugaan tindak korupsi.

“Apa pun itu dan bahkan sekalipun itu sangat kecil maka kami DPD GNPT kabupaten Jepara akan mengawal sampai adanya penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
(Yusron)

Baca Juga :  Taj Yasin Minta Penanganan Anak Yatim Piatu di Daerah Kemiskinan Ekstrem Lebih Diutamakan

Comment