Perselingkuhan di Banyuasin Akibat Cinta Lama Belum Selesai

MediaSuaraMabes, Banyuasin – Siapa yang dianggap bersalah dan siapa pula yang mengawalinya, terbukti bahwa Cinta Lama Belum Selesai, yang dialami oleh pasangan pelaku selingkuh, seperti yang di rilise media siber “bidiksumsel.com pada 01 Agustus 2022” yang terjadi dibagian wilayah Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang dilakukan pria beristri inisial Y dengan wanita bersuami inisial M yang diakuinya sudah 4 kali melakukan hubungan badan layaknya suami-istri, namun sialnya oleh warga sekitar lokasi yang dibuatnya resah menangkapnya.

Y mengaku warga dari Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir usai ditangkap warga lalu diinterogasi warga dirinya telah mengenal M sudah lama bahkan sempat berpacaran yang ketika itu masih sama-sama lajang bahkan dirinya sempat bekerja di satu perusahaan, namun mulai tumbuh Cinta Lamanya itu sejak awal tahun 2022 ini.

“Melalui media sosial (medsos) akhirnya rasa cinta lama bersemi kembali dan diakuinya Y datang dilokasi ini diminta oleh M dan diakui setiap melakukan hubungan intim saat kondisi rumah sepi yang ada hanya anak M pun masih kecil dan orang tua M sedang keluar rumah”, kata Y ketika ditanya warga dilokasi kejadian.

Lanjut Y mengaku sudah beristri sudah ada seorang anak dan M juga sudah bersuami ada 2 orang anak. “Dang sial pak sekali ini, di awal kembali cintanya bersemi sudah tiga kali lolos dari intaian warga, namun yang ke-4 ini benar-benar sial drama perselingkuhannya berakhir dengan digerebek warga”, tambah Y dengan nada pasrah setelah ditangan Ketua RT 48 RW 02 kemarin.

Drama perselingkuhan yang sempat gempar di Kabupaten Banyuasin melalui pemberitaan di media online ini, ketika ada beberapa jurnalis menggali informasi sempat dari pihak wanita pasangan selingkuh Y ada yang mengancam dan mengintimidasi awak media yang meliputi pasca ditangkapnya pasangan mesum dengan nada tidak sewajarnya dan tentu melanggar kode etik jurnalistik seperti dalam UU no 40 tahun 1999 tentang pers.

Baca Juga :  Warga Kampung Ciawitali Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan Khidmat

“Jika intimidasi dan ancaman dari pihak orang pelaku M tidak segera meminta maaf, maka akan dilaporkan ke pihak yang berwajib, sebab telah membuat ketidaknyamanan awak media melakukan aktivitas liputan”, terang Dia saat ditemui beberapa saat yang lalu.

Takut aksi pemukulan terhadap Y oleh pihak keluarga pelaku, akhirnya pasangan selingkuh tersebut oleh warga dan Ketua RT setempat di amankan di Mapolsek Talang Kelapa Polres Banyuasin menghindari amukan warga yang merasa lingkungan tempat bermukim dikotori dengan berzina.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafei saat diminta konfirmasi melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Prabowo via WhatsApp dengan singkat ” Suami tsk tdk mau lapor, Utk jelasny silahkan lsg komunikasi sm suami tsk”, itu jawabnya.

Informasi yang didapat, dari pihak ada upaya mediasi drama Perselingkuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang Kelapa, sebab dari suami pelaku wanita memang belum ada buat laporan dan konon kabarnya menerima atas peristiwa yang sedang menimpa keluarganya dan selanjutnya istrinya pun beserta kedua anaknya akan dipindahkan ditempatnya kerja, kata Am yang ditirukan Nara sumber.

Termasuk istri Y pun sampai suaminya telah diamankan di Polsek Talang Kelapa belum ada kabar membuat laporan, biasanya pihak yang berwajib jika dalam waktu 1 kali 24 jam nanti tidak ada yang membuat laporan, kedua dari pasangan selingkuh itu bisa bebas bersyarat, terang narasumber dari Kepolisian setempat.(yok)

Ini cuplikan penayangan berita sebelumya :

#Aksi dugaan perselingkuhan yang dilakukan di sebuah rumah warga perumahan Al-Ghony yang berada di wilayah Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Sumsel di grebek warga.

Perbuatan ini dilakukan oleh seorang pria berinisial YT dengan seorang ibu rumah tanggal (IRT) inisial MN warga perumahan Al-Ghony. Parahnya, perbuatan tersebut di lakukan sudah keempat (4) kali di rumah yang sama.

Baca Juga :  Dandim 1803/Fakfak Gelar Apel Luar Biasa Kepada Personel dan Seluruh Babinsa Jajaran Kodim 1803/Fakfak Organik Maupun BKO

Diketahui, YT merupakan warga Dusun Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan pasangan ini masing-masing telah berkeluarga (menikah) dan memiliki anak sehingga kedua nya di duga merupakan pasangan selingkuh.

Menurut ayah MN Inisial R, kedua nya di grebek pada Minggu (31/07/2022) malam yang kemudian Senin (01/08/2022) Pagi di introgasi warga, dengan di pukuli ayah MN dan beberapa warga.

Saat diamankan warga, YT sempat diikat dan mendapatkan kekerasan dari beberapa warga yang geram atas perbuatannya, kemudian diamankan di rumah Ketua RT 48 RW 02 Kelurahan Tanah Mas.

“YT ini sudah ku anggap anak sendiri, dulu ayah nya sakit akulah (saya) yang menolong nya, ternyata di balasnya seperti ini,” tegas R.

Diketahui pula, YT dan MN sudah kenal sekira 10 tahun yang lalu, bertetangga di sebuah desa dan mereka juga teman kerja di sebuah perusahaan makanan (Mie Instan).

Di tahun 2022 ini, kemudian mereka kembali bertemu dan berhubungan lewat aplikasi WhatsApp dengan saling tukar nomor.

Menurut YT, di tahun ini mereka mulai dekat dan berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp, yang mana si MN yang mengundang nya untuk datang ke rumah nya.

“Waktu pertama datang, kondisi rumah sepi hanya ada MN dan anak nya, kemudian terjadilah perbuatan terlarang tersebut,” beber YT.

Di karenakan merasa aman, kemudian mereka melakukan lagi untuk kedua dan ketiga kalinya di tempat yang sama di saat sepi tidak ada orang di rumah orang tua MN dan untuk na’as ke empat kali ia datang, terjadilah penggrebekan tersebut.

“Saya sudah empat kali mendatangi rumah MN, saya diundang oleh MN karena suami MN sedang tidak ada di rumah, kerja di luar kota dan kejadian ini didasari suka sama suka,” ujar YT.

Baca Juga :  Pemkab Jepara Siapkan Asrama Mahasisa UNDIP Sebagai Tempat Karantina Terpadu

Untuk diketahui, orang tua MN dan keluarga nya berjualan ikan serta kebutuhan dapur rumah tangga di depan Jalan menuju ke perumahan Alghony Tanah Mas Km 14 Banyuasin.

Sementara itu, Sariman Ketua RT 48 RW 02 Kelurahan Tanah Mas membenarkan terjadi penggrebekan antara YT dan MN pasangan yang diduga melakukan perselingkuhan dan perzinahan di wilayah nya dan ia pun baru mengetahui di pagi hari.

“Ya benar ada laporan dari masyarakat bahwa memang benar telah terjadi penangkapan pasangan yang diduga selingkuh,” jelasnya.

MN merupakan warga yang tinggal di wilayah nya, yang mana MN telah memiliki suami dan anak, suami MN saat ini bekerja diluar kota dan jarang pulang kerumah.

“Menurut pengakuan YT mereka sudah lama suka sama suka, sudah sejak lama dan sudah empat kali berkunjung ke rumah MN dengan memanfaatkan kelonggaran penjagaan keamanan di lingkungan kami,” ulasnya.

Sariman mewakili warga perumahan Alghony Tanah Mas merasa kecewa dengan perbuatan kedua pasangan ini, lantaran perbuatan mereka telah mencoreng dan sangat memalukan.

“Untuk selanjutnya kedua pasangan akan kami serahkan ke pihak yang berwajib, yang berhak menangani perkara ini,” tandasnya.

Dari pantauan bidiksumsel.com, ayah MN kelihatan sangat marah dengan yang di lakukan YT dan meminta YT di hukum seberat-beratnya. dan saat mencoba wawancara dengan MN, sayangnya, MN tidak berada di tempat.

Comment