Permudah Layanan Aduan Masyarakat, Polsek Mlonggo Dirikan Pos Polisi Keliling di Pasar

MediaSuaraMabes, Jepara – Polsek Mlonggo Polres Jepara berikan layanan pos polisi keliling untuk menerima aduan masyarakat di sekitar pasar Mlonggo Jepara, Selasa (13/12/2022).

Pos polisi keliling tersebut melayani aduan masyarakat saat kehilangan barang, seperti kartu keluarga (KK), ATM, KTP, dan sebagainya.

Hadirnya pos polisi keliling di area pasar karena seringkali masyarakat secara tidak disengaja kehilangan surat-surat berharga di tempat keramaian.

Kapolsek Mlonggo AKP Suyitno menjelaskan bahwa, dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, Polsek Mlonggo membuka layanan Pospol Keliling di area Pasar.

Layanan dari Polsek Mlonggo tersebut ditempatkan di area yang menjadi kegiatan masyarakat di bawah wilayah hukum Polres Jepara.

“Dengan didirikannya pos polisi keliling di area Pasar ini agar masyarakat terbantu dengan adanya layanan ini, sehingga warga tidak perlu repot jauh jauh datang ke Polsek”, jelas Kapolsek.

Selain menerima laporan kehilangan, Pos Polisi Keliling juga dapat menerima laporan tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, penjambretan dan lainnya.

Dengan harapan melalui pelayanan-pelayanan yang diberikan ini dapat tercipta situasi yang kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, pungkasnya.

(Yusron)

Baca Juga :  Polda Papua Memberikan Pelayanan Psikologi Sosial Dan Metode Healing Bagi Anak - Anak Pengungsi Gempa di Jayapura

Comment