Perkuat ULD, DISNAKER Sidoarjo Dukung RAPERDA Tentang Penyandang Disabilitas

MediaSuaraMabes, Sidoarjo – Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (disnaker) kabupaten sidoarjo Happy Setianingtyas Astrawati Yunus, S.H, M.H. mendukung sepenuhnya langkah koalisi difabel sidoarjo untuk menyuarakan usulan pembuatan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyandang disabilitas yang saat ini prosesnya sedang bergulir di badan pembuatan peraturan daerah (bapemperda) di DPRD kabupaten sidoarjo.

Dukungan ini ia sampaikan saat menggelar sebuah pertemuan dan diskusi tentang persoalan kesenjangan angkatan kerja disabilitas bersama perwakilan penyandang disabilitas pada kamis, 1 september 2022 di kantor disnaker kabupaten sidoarjo.

“Pasti disnaker akan mendukung sepenuhnya usulan reperda tentang penyandang disabilitas yang diusulkan oleh kawan-kawan aktivis disabilitas, katanya”.

Menurut perempuan yang akrab disapa Happy itu, disnaker akan mempersiapkan segalanya terkait pembuatan naskah akademis dan lain sebagainya.

“raperda ini kan inisiatif dewan ya , jadi kita juga akan menunggu OPD mana nanti yang akan menjadi pengampuhnya, jelas happy menambahkan”.

Lebih lanjut menyoal persoalan tenaga kerja disabilitas, Happy menjelaskan bahwa saat ini kabupaten sidoarjo juga sedang menggarap raperda tentang ketenagakerjaan.

“Ada beberapa pasal yang menjelaskan tentang unit layanan disabilitas dan hak-hak pekerja disabilitas . Namun tidak diatur teralu rinci, mungkin di usulan raperda khusus tentang disabilitas nantinya akan dijelaskan secara detail, imbuhnya”.

Senada, Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kab. Sidoarjo – Ira Krisnawati, S.Kom, MM. juga menyatakan dukungannya terhadap usulan raperda tentang penyandang disabilitas.

Menurut perempuan yang akrab disapa Ira itu, disnaker perlu payung hukum yang kuat untuk memberikan akses dan kesempatan yang luas kepada tenaga kerja disabilitas di kabupaten sidoarjo.

“Dari sekitar 3.000 perusahaan di kabupaten sidoarjo, memang belum mengakomodir 1 % pekerja penyandang disabilitas, papar Ira dalam diskusi tersebut”.

Baca Juga :  Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan Untuk Ditanami Sawit

Masih kata Ira, pihaknya memang agak kesulitan melakukan koordinasi dengan ribuan perusahaan yang beroperasi di kabupaten sidoarjo.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, disnaker kabupaten sidoarjo sudah membentuk tim yang akan membidani unit layanan disabilitas (ULD). Semoga ULD itu nanti menjadi leading sector yang dapat mengatasi persoalan krusial angkatan kerja disabilitas, harap dia”.

Lebih lanjut Ira menjelaskan, bahwa pihaknya akan bekerja keras dan menjalin sinergi dengan banyak pihak dan khususnya aktivis penyandang disabilitas di sidoarjo untuk menyalurkan tenaga kerja disabilitas ke perusahaan-perusahaan.

Sebelumnya, perwakilan penyandang disabilitas yang diwakili oleh Abdul Majid ketua LIRA Disability Care (LDC) diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama jajaran pimpinan disnaker kabupaten sidoarjo.

Diskusi intensif tersebut membahas terkait usulan raperda tentang penyandang disabilitas, minimnya kesempatan kerja untuk disabilitas, rencana pembaharuan data penyandang disabilitas, program pelatihan inklusif dan berkelanjutan hingga mempertajam fungsi unit layanan disabilitas sebagai leading sector ketenagakerjaan yang akan mengakomodir calon tenaga kerja disabilitas di sidoarjo. (Thoy)

Comment