Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2023: Kapolres Jembrana Hadiri Malam Penganugerahan Pesantrenpreneur dan Pentas Seni Budaya

MediaSuaraMabes, Jembrana Bali – Bertempat di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Br. Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri acara malam penganugerahan pesantrenpreneur dan pentas seni budaya dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023, Minggu (22/10/2023) pukul 20.30 WITA.

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa tokoh dan pejabat penting, termasuk Bupati Jembrana yang diwakili oleh Kepala BPKAD Kabupaten Jembrana, Dandim Jembrana, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, serta sejumlah staf ahli Bupati dan perwakilan masyarakat setempat. Seluruh acara dihadiri oleh sekitar 400 orang.

Rangkaian acara meliputi pertunjukan orkes gambus, tarian Bhineka Tunggal Ika oleh Santriwati Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, pembukaan resmi, menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Yalal Wathon,” sambutan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, penampilan Tari Awi, penganugerahan pesantrenpreneur, sambutan Bupati Jembrana yang dibacakan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Jembrana, doa, dan berbagai hiburan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Jembrana I Komang Wiasa meminta maaf karena Bapak Bupati Jembrana tidak dapat hadir secara langsung karena ada tugas dinas di Denpasar.

Namun, melalui perwakilannya, Bupati menyampaikan perhatian dan dukungan pemerintah terhadap bidang kewirausahaan, pendidikan, budaya, dan agama.

Beliau juga mengumumkan rencana pembuatan e-katalog untuk produk-produk UMKM Jembrana dengan tujuan meningkatkan penggunaan uang digital atau e-money.

“Selama kegiatan tersebut, Polres Jembrana dan Polsek Negara telah mengamankan acara sehingga berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, yang dikendalikan langsung oleh Kapolsek Negara,” ungkap Kapolres AKBP Dewa Juliana dalam keterangannya.

(redMSM).

Baca Juga :  Hari Kelima Operasi Zebra Samrat 2023, Jaring 65 Pelanggar

Comment