Perampasan Unit Mobil Xenia Oleh Pihak Mega Auto Finance Resmi Dilaporkan Ke Polresta Kota Pekanbaru

MediaSuaraMabes, Pekanbaru – Perampasan unit mobil Xenia BM 1808 ID yang dilakukan debkolektor suruhan perusahaan Mega auto finance resmi dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Senin,26/06/2023.

Tak kunjung mendapatkan penjelasan dan penyelesaian melalui mediasi antar konsumen Ade Oktoriko dengan pihak Mega auto finance, akhirnya pihak konsumen melaporkan ke APH terkait perampasan unit

Laporan yang langsung dibuat dan serahkan ke APH Polresta Pekanbaru telah diterima pada Minggu,25/06/2023,

Setelah membuat laporan, pihak Ade Oktoriko dan keluarga berharap agar permasalahan ini dapat menjadi solusi penyelesaian yang sudah hampir 1 (satu) Minggu mereka urus tapi tidak kunjung ada penyelesaian dari pihak Mega auto finance

‘Kami berharap dengan melaporkan kejadian ini pihak APH dapat membantu kami sebagai konsumen dalam mendapatkan keadilan sebagai konsumen. Terang Ade,

Pak devit sebagai ayah dari Ade Oktoriko turut sangat kecewa atas cara perusahaan perbankan Mega auto finance ini, seharusnya pihak perusahaan dapat memberikan win win solusi dan penerangan terhadap konsumen to ini malah seakan menghindar dan tak mau jumpa dengan kita, ujar pak devit,

Kalau kami konsumen ya kami tahu kewajiban kami, disuruh datang ke kantor Mega auto finance tetapi tidak penyelesaian apa yang harus kami lakukan dan Sesuaikan , seperti nya pihak Mega auto finance ini memang tidak mau atau bagaiman??

Mereka surah datang kita datang, tujuan kedatangan tidak tahu apa hanya bicaranya layangkan surat ke MAF, dan penjelasan marketing freydi mulia sungguh tidak masuk akal seakan terlihat bodoh dan selalu mengatakan pimpinan tidak ditempat, semua sudah sesuai perintah pimpinan, jadi kami datang ini mediasi mau sama siapa??
Ucapnya,

Bukan pakai kerta cabe kami membayar kredit mobil ini, tambah lagi DP sampai berkeringat darah kami mencarinya!!

Baca Juga :  Aktivis Perempuan Papua Yolanda Suebu Minta Warga Masyarakat Jangan Terprovokasi Soal Plh Gubernur

Ini kalian seakan akan dengan cara kalian tidak ingin kami menyelesaikan kewajiban kami dalam pembayaran dan penyelesaian,
Atau kalian memang sengaja tidak akan mengembalikan unit mobil kami?
Tegas pak devit,

Ada juga terdengar kabar dari rekan rekan dan suadara APH dan aktivis katanya memang mobil kami ini sudah titipan ya harus ditarik atau dirampas dengan memanfaatkan keterlambatan yang baru 1 (satu) bulan 12 (duabelas) hari???

Pihak MAF pun sampai 4 (empat) kali dijumpai dan mediasi sesuai permintaan pihak MAF dalam suratnya tidak ada titik solusi, maka akhirnya permasalahan ini resmi dilaporkan ke pihak APH yakni Polresta Pekanbaru, pungkas pak devit,

Sampai berita ini ditayangkan, pihak MAF tetap bungkam dan tidak dapat dihubungi,
Bersambung,

(SG)

Comment