Pengadilan Negeri / Perikanan Bitung Melaunching Aplikasi Bantuan Hukum Berbasis Teknologi

MediaSuaraMabes, Bitung – Pengadilan Negeri/ Pengadilan perikanan Bitung, melaunching aplikasi bantuan Hukum berbasis teknologi dan informasi, di kantor Pengadilan. Senin 30 Mei 2022.

“Launching Aplikasi Digital tersebut, dilaksanakan di Pengadilan Negeri/ Pengadilan perikanan Bitung, untuk menunjukan komitmen dalam mewujudkan era baru peradilan modern berbasis Teknologi dan Informasi. Launching menghadirkan tiga Inovasi baru yaitu: Portal Informasi Persidangan Via WhatsApp Messenger, Aplikasi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dan Aplikasi Pencatatan dan Peminjaman/ berkas keluar ruang arsip hukum.

Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung Djainudin Karanggusi SH., MH., Dalam sambutannya menjelaskan, inovasi pengadilan negeri ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269 tahun 2018, tentang tata kelola teknologi informasi dan komunikasi dilingkungan peradilan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya. Agar segala aspek pendukungnya harus didukung dengan pemanfaatan teknologi.

“Kami institusi peradilan menyadari bahwa penerapan pelayanan berbasis teknologi informasi merupakan kebutuhan disetiap instansi penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini mengingat pelayanan berbasis Teknologi dan Informasi semakin penting sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” Jelasnya

Karanggusi juga menegaskan bahwa, secara spesifik, pemberlakuan aplikasi tersebut, akan mendorong kinerja lembaga peradilan dilingkungan pengadilan negeri Bitung, untuk capaiannya visi, misi, tujuan dan arahan pembaharuan dalam cetak biru pembaharuan pengadilan 2010-2035.

“Saya berharap aplikasi ini akan mendorong terwujudnya cita-cita pengadilan negeri yang Agung,”tegas Karanggusi

Ketua Pengadilan Negeri yang dikenal berkharisma ini, mengharapkan tujuan aplikasi bermanfaat bagi masyarakat, untuk mendapatkan informasi bantuan Hukum dan kebutuhan informasi yang lebih cepat dan transparan.

“Kami semua mengharapkan tujuan bersama membangun peradilan yang transparan bisa terwujud di pengadilan negeri Bitung,”Terangnya

Menurutnya, jika inovasi aplikasi ini berhasil, maka kami akan melihat peningkatan produktifitas, efisiensi dan Efektivitas kerja,” Lanjut Karanggusi.

Baca Juga :  Poso Humanity Care Dukung Kepolisian Cegah Paham Radikalisme

“Kita juga akan melihat transparansi pelayanan, disertai peningkatan proses pelayanan peradilan, sehingga masyarakat yang datang akan mendapatkan pelayanan dan kepastian hukum dari lembaga peradilan,”tegasnya

Launching Aplikasi bantuan hukum mendapatkan dukungan sepenuhnya dari Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung. Ketua Posbakum Pengadilan Negeri Adv. Allan Bidara SH., Usai kegiatan ia mengatakan, bahwa Posbakum Pengadilan Negeri hadir mendukung kegiatan tersebut.

“Saya sebagai pimpinan Posbakum menyambut gembira peluncuran aplikasi ini. Selain membantu masyarakat, juga memudahkan saya dan teman-teman tim bantuan hukum pengadilan negeri, melayani masyarakat,”terang Bidara

Pada kesempatan itu, Allan Bidara yang dikenal, advokat muda cerdas enerjik, mengingatkan masyarakat untuk jangan sungkan meminta konsultasi dan pelayanan hukum di Posbakum Pengadilan Negeri Bitung.

“Saya mengharapkan masyarakat jangan ragu datang meminta konsultasi hukum. Kami sebagai sumber daya Posbakum akan Konsul gratis kepada masyarakat, dalam mewujudkan pelayanan hukum yang transparan,”demikian penegasan Bidara, yang diiyakan sejumlah Pimpinan Posbakum Pengadilan Negeri Bitung diantaranya Adv. Hendro Ticoalu SH, dan Adv. Andry Umar SH.

Launching Aplikasi Posbakum juga ikut didukung pemerintah kota Bitung. Kepala Bagian Hukum Pemkot Bitung Budi Kristiarso SH., juga Nampak hadir memberikan dukungan dan selamat kepada Pengadilan Negeri Bitung.

Comment