Pengadaan 36 Ekor Sapi Desa B Dua Kec Silang Kitang Dengan Anggaran Rp 396 Jt Anak Sapi Yang Datang, Di Duga Mar’up

MediaSuaraMabes, Labusel – Pemerintahan desa binanga dua kecamatan silang kitang kabupaten labuhan batu selatan provinsi sumatra utara, telah melakukan musyawarah bersama kepala desa dan badan permusyawaratan desa BPD serta masyarakat desa binanga dua, membahas penganggaran pembelian sapi untuk warga desa binanga dua di 21 dusun yang ada di desa tersebut, maka usai di sepakati bersama maka di anggarkanlah dengan anggaran yang lumayan besar di skala desa yaitu 396 juta anggaran tahun 2022 untuk pembelian sapi di 21 dusun. Kemudian peraturan desa perdes pun di tanda tangani sebelum di ajukan di kecamatan untuk di verifikasi camat pun menyetujui maka anggaran pun mulus sampai tahap pencairan.

Menurut nara sumber yang dapat di percaya yang tidak mau namanya di tulis di media ini, mengatakan pada wartawan Media Suara Mabes tgl 26/12 yang lalu bahwa pembelian 36 ekor sapi di duga penuh rekayasa, dan mar’up, karena kami anggap pembelian sapi sapi itu tidak sesuai harga, sasarannya juga tidak jelas sapi itu setelah di beli dan sampai ke desa, sebanyak 36 ekor mati satu tinggal 35 ekor, di bagikan ke 21 dusun, yang anehnya yang mendapat itu semuanya kepala dusun, ada juga lah beberapa warga yang mendapat itupun harus melobi dulu kepada oknum pemerintahan desa tersebut supaya dapat, artinya dana desa itu kan untuk kesejahteraan masyarakat desa, nah kalau dana sebesar itu di gelontorkan pemerintah desa dengan di belikan sapi sampai 396 juta itukan sudah luar biada gede Lho untuk ukuran di keuangan sebuah pemerintah desa, coba kalau uang sebanyak itu di alokasikan kepada kelompok usaha kecil masyrakat desa, atau di perbantukan untuk pedagang kecil, kan laur biasa hasilnya, misalnya untuk pedagang bakso, miso, jual goreng, jual Es keliling, jual tahu keliling, jual pecal, jual sayur keliling dll, enggak usah banyak banyak, beri aja mereka 6 juta perorang lakukan pembinaan dan pengawasan, serta modal yang 6 juta di kembalikan ke desa dengan cara di cicil tanpa bunga pasti masyarakat sejahtera itu kalau mau mendongkrak ekonomi masyarakat desa Ini kalau mau tepat sasaran..!! Terang nara sumber tersebut.

Baca Juga :  GWS Dan UKM Menggelar Bazzar Amal, Peringati Hari Ibu

“Nara sumber tersebut menambahkan, ini sengaja tidak di lakukan karna pengadaan sapi ini proyek, untungnya jelas, aku dengar usut punya usut ini dugaan saya titipan tim sukses yang bermain tim sukses sehingga instansi terkait tidak dapat berbuat banyak kecuali meng acckan usulan pemerintah desa binanga dua tersebut, coba kalau sapinya kecil kecil seperti itu kapan beranaknya, kemudian itu sapi untuk siapa ? bukan untuk masyarakat tapi untuk para Kadus, lalu Apa harapanya pak,, “tentang permasalahan ini ? lho, kami berharap kepada aparat penegak hukum, jangan diem aja proses ini.. dan bila terjadi ada temuan tindak pidana tangkap orang orang ini, ini tidak boleh di biarkan, terus berkeliaran di desa desa lain yang selalu menginterpensi Pj kepala desa yang ada di kc silang kitang, nggrogoti anggaran dana desa, “Tuturnya, sembari menahan emosi, karna merasa kesal.

Pada tanggal 29/12 wartawan Media Suara Mabes, menemui Pj Kepala desa binanga dua, Antor Sujarwo terkait masalah pembelian sapi tersebut yang diduga mar’up, tidak sesuai dengan pagu anggatan, “Menurut Anton, saat di komfirmasi, membenarkan adanya pembelian sapi sebanyak 36 ekor desa binanga dua, Namun itu pun melalui proses musyawarah desa begitu pemerintah desa bersama badan permusyawaratan desa BPD, ada ke sepakatan melalui perdes, dan pihak pemerintah desa pun membuat kesepakatan kepada pihak pengadaan sapi uang Rp 396000,000. tiga ratus sembilan pulu enam juta itu, di potong pajak 12,5% maka uang bersih Rp 346,500,000. tiga ratus empat puluh enam juta lima ratus ribu. Di serahkan oleh TPK kepada pihak pengadaan dengan perjanjian apa bila suatu hari nanti ada temuan maka pihak pengadaan siap mengembalikan uang kerugian yang di timbulkan akibat kesalahan pihak pengadaan, itu ada perjanjian sama pihak pemerintah desa, nah kalau ini muncul masalah bahwa sapi tersebut tidak sesuai dengan harga maka yang bertanggung jawab adalah pihak pengadaan bukan pihak pemerintah desa pak, “Terang Anton Sujarwo. (M Suyanto)

Baca Juga :  Bergejolak, Diduga Pj pekon Kiluan Negeri Mark Up DD, Ratusan Juta Rupiah PJ saat di konfirmasi Buang badan

Comment