Pemilik Akun Facebook Amanea Harefa Diduga Hina Bupati Nias Utara

SuaraMabes, Nias Utara – Pemilik akun facebook atas nama Amanea Harefa di duga menghina Bupati kabupaten Nias utara,
Penghinaan terhadap Orang nomor satu di Pemkab Nias utara di duga karena kehadiran bupati pada saat meninjau lokasi banjir di Desa Hilidundra kecamatan lotu pada hari sabtu 14 Agustus 2021.

Pemilik akun tersebut mengirimkan status di akun facebooknya pada hari senin, (16/08/2021), pada ungguhannya terlihat foto bupati Nias utara saat meninjau banjir disertai dengan kalimat penghinaan yang menjurus kepada kepala daerah kabupaten Nias utara.

Di kutip dari akun fecabooknya tertulis kalimat” Bupati ndere awai natu, datang melihat banjir dan selfi lalu pulang tanpa ada solusi terhadap masyarakat yang kenak dampak banjir. Bupati yang perutnya besar beda dengan bupati yang tidak buncit, ” Ujarnya pada akun Facebook milik pribadinya Amanea Harefa.

Ketika di konfirmasi kepada Bupati Nias utara melalui telefon selulernya, ia sangat menyayangkan tindakan dan kata-kata yang kurang terpuji itu, saya sangat menyayangkan hal demikian, kita sudah serius bekerja di lapangan membantu saudara-saudara kita yang mengalami bencana, toh mereka tidak menghargai,  terkait langkah yang ditempuh nanti saya akan pikirkan, ungkap Bupati Nias utara.

Setelah tiga hari berlalu status facebook tersebut, pada hari ini, (18/08/2021) muncul status dari pihak Akun facebook amanea harefa untuk mengklarifikasi lewat Akun facebooknya ” Selamat sore semuanya bermula dari komentar di fb baza zalukhu ada screenshot yang di apload oleh ina iren gulo dan di viralkan oleh beberapa orang dengan ini saya sampaikan bahwa tidak pernah saya buat di fb apalagi kata-katanya menghina seseorang demikian saya sampaikan bantahan ini sudah kelewatan dan biar kebenaran mencari jalannya sendiri,” uangkap Amanea harefa di akun facebook milikinya.

Baca Juga :  Dendi Ramadhona Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Masa Bhakti 2021-2026.

Menanggapi hal itu ketua pimpinan anak cabang pemuda pancasila kecamatan lahewa meminta pihak kepolisian untuk menelusuri akun Facebook Milik amanea Harefa.

” kita minta pihak kepolisian untuk menelusuri akun itu, ini sudah penghinaan kepada kepala Daerah dan meminta pemilik akun dijerat Pasal 27 ayat 3 pasal 28 ayat 2 serta pasal 36 UU ITE tentang ujaran kebencian dan penyebaran informasi yang menyesatkan,” Pungkasnya.

“Kami minta kasus ini menjadi pelajaran bersama. Agar jangan seenaknya berkomentar di media sosial  jangan asal komentar miring,” katanya. (Agus Hulu).

Comment